Pelipatan Kertas Suara di Kantor KPU Kota Surakarta |
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Muhammad Afifuddin meminta penyelenggara pemilu mewaspadai kecurangan pemilu di daerah konflik seperti di Papua dan Papua Barat. Dia mengatakan, berdasarkan temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2009, seluruh surat suara di salah kabupaten di Papua Barat sudah tercontreng sehari sebelum pemungutan suara.
“Itu laporan yang kami terima dari KPU kabupaten setempat. Jadi KPU, Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu), dan pemerintah daerah setempat menyepakati itu, karena terkait antisipasi potensi konflik antar-suku. Dan itu tidak terkontrol oleh pusat,” ujar Afifuddin di Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Sayang, ia tidak menyebutkan nama kabupaten yang dimaksud. Selain itu, Afif juga menyampaikan laporan ada kabupaten di Papua yang jumlah daftar pemilih tetap (DPT)-nya disamakan di setiap kecamatan.
Menanggapi hal itu, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daniel Zuchron mengatakan, pihaknya sudah memetakan tingkat kerawanan tempat pemungutan suara (TPS), salah satunya berdasarkan faktor geografis. Untuk daerah yang rawan konflik sosial seperti Papua dan Aceh, pihaknya bakal menerapkan pendekatan khusus.
“Kami mendorong Panwaslu setempat agar dapat melakukan pemetaan wilayah secara akurat agar bisa melakukan pencegahan kecurangan,” ujar Daniel.
Ia juga mendorong agar para pemangku kepentingan pemilu menyadari betul potensi kecurangan ini.
Post: Kompas.com
Link: http://nasional.kompas.com/read/2014/03/26/0035321/Pengamat.Waspadai.Kecurangan.Pemilu.di.Daerah.Konflik