sponsor

Slider

Berita

JPPR on SHOOt

Pers Release

Event

» » » » » » » Ini modus-modus makelar jual beli suara dalam pemilu

Ini modus-modus makelar jual beli suara dalam pemilu

Ini modus-modus makelar jual beli suara dalam pemilu

Money politic adalah kecurangan yang paling mengkhawatirkan pada pelaksanaan Pemilu. Paling tidak, ada tiga modus atau cara yang sering terjadi dalam transaksi jual beli suara.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) M Afifuddin mengatakan, modus pertama yang biasa terjadi adalah pelaku atau makelar membeli surat undangan pemilih yang telah datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Dengan begitu, maka pemilih yang ada dalam DPT tentu harus merelakan hak suaranya dibeli orang lain.

Afifuddin menegaskan, modus ini dinilai bertujuan untuk mencegah pemilih memberikan suara kepada lawan politik. Pemilih digiring dan menyerahkan suaranya kepada caleg yang mengordernya melalui makelar atau tim sukses tersebut.

"Kedua, ada praktik dari oknum yang mencoba menggiring pemilih ke TPS tertentu yang sudah dikondisikan. TPS tersebut telah dipersiapkan sedemikian rupa untuk memenangkan salah satu pihak baik individu caleg ataupun partai," jelas Afifuddin saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (20/3).

Modus ketiga, jelas Afifuddin, adanya praktik kongkalikong antara oknum, makelar, atau caleg dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Tujuannya adalah bekerja sama memanipulasi hasil penghitungan suara. Praktik jual beli suara seringkali terjadi dalam setiap Pemilu," tegas Afifuddin.

Praktik pembelian suara dari para pemilih, kata Afifuddin merupakan salah satu tantangan dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia. Tantangan dalam memerangi terjadinya praktik money politic.

Dia berharap praktik seperti itu tidak terulang pada Pemilu 9 April 2014 mendatang. Meski pencegahannya merupakan tantangan semua pihak demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil.

"Praktik semacam itu harus kita antisipasi bersama agar tidak terulang lagi pada setiap penyelenggara pemilu di Indonesia. Panwaslu harus bekerja ekstra, pengawasan adalah senjata satu-satunya untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pemilu," pungkasnya.

Post: Merdeka.com
Link: http://www.merdeka.com/pemilu-2014/ini-modus-modus-makelar-jual-beli-suara-dalam-pemilu.html

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama