sponsor

Slider

Berita

JPPR on SHOOt

Pers Release

Event

Peningkatan Kualitas Demokrasi Lokal


Oleh : Masykurudin Hafidz, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) 

Sepuluh tahun sudah kita menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada). Saatnya seleksi kepemimpinan tingkat lokal ditingkatkan menjadi lebih substansial.

Sejak 2005, proses seleksi kepemimpinan di tingkat daerah terus mengalami kemajuan dengan segala tantangannya. Penyelenggaraan pilkada relatif berjalan damai dan memberikan kesempatan memilih kepala daerah secara langsung, meskipun masih menyisakan persoalan yang memerlukan perbaikan di berbagai segi.

Jaminan "hak pilih" masih terhambat seiring dengan kualitas data kependudukan yang kurang valid dan mutakhir; proses seleksi pasangan calon masih berputar-putar di kalangan elite partai tingkat pusat; penggunaan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dalam kampanye dengan kepentingan jangka pendek; serta pelayanan petugas yang kurang nyaman pada pemilih saat pemungutan suara hingga proses rekapitulasi yang sering kali memunculkan gugatan (JPPR, 2014).

Tantangan utama proses penyelenggaraan pilkada selama ini adalah minimnya ruang komunikasi antara partai politik dan masyarakat, terutama dalam merumuskan dan menentukan calon pemimpin daerah. Ketentuan pendaftaran pasangan calon dalam pilkada yang memerlukan surat rekomendasi dari pengurus partai politik tingkat pusat juga memperlebar aspek elitisme ini.

Menghadapi pilkada serentak 2015, upaya mewujudkan penyelenggaraan seleksi kepala daerah berlangsung lebih demokratis menjadi harapan bersama. Keberhasilan mengusung pilkada supaya tetap dilaksanakan secara langsung juga perlu disertai tanggung jawab untuk memastikannya berjalan semakin berkualitas.

Sejatinya, pemilik inti demokrasi negeri ini adalah masyarakat. Makna mendalam "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat" dalam demokrasi berarti menempatkan pemilih sebagai pihak utama pada proses penyelenggaraan pemerintah daerah. Pilkada seharusnya menjadi pintu masuk dalam menjaga kedaulatan pemilih dan mengawal akuntabilitas kebijakan daerah.

Dengan perspektif ini, basis penyelenggaraan seleksi kepemimpinan daerah diubah dari yang bersifat elitis menjadi populis. Kehendak-kehendak individual masyarakat harus menjadi wadah aspirasi yang dipertimbangkan oleh partai politik sebagai kehendak bersama. Sehingga, apa yang selama ini beredar dalam perbincangan warga, seharusnya menjadi titik pijak dalam mengusahakan proses demokratisasi yang populis.

Forum-forum perbincangan warga yang ringan, lahiriah, dan berlangsung alami ini merupakan suara-suara yang bebas tanpa dominasi. Apa pun latar belakangnya, setiap warga dapat secara mandiri, bebas, dan setara menyampaikan pendapat dan keinginannya. Inilah sesungguhnya modal besar untuk mengawali pelaksanaan pilkada sebagai wujud legitimasi rakyat yang sebenarnya. Komunikasi terbuka dalam forum warga seharusnya menjadi sarana untuk mendiskusikan persoalan daerah bersama para calon pemimpinnya.

Dalam konteks pelaksanaan pilkada, penyelenggara pemilu dan partai politik haruslah menjadi fasilitator dalam melayani warga untuk menentukan siapa yang dipilih menjadi petugas rakyat yang menjadi kehendak bersama.

Bagi KPU, suara publik ini menjadi bahan materi untuk membuat kebijakan dan menjaga pemilih agar semakin cerdas dan rasional. Di samping itu, penyusunan metode bagaimana strategi menyampaikan materi sosialisasi pilkada dapat dinikmati sepanjang tahapan berlangsung.

Dan bagi partai politik, aspirasi forum-forum warga di wilayah publik ini tidak hanya penting dalam penyusunan visi, misi, dan program sebagai syarat pencalonan, tapi juga berkaitan dengan aspek elektabilitas pasangan calon itu sendiri. Semakin partai politik memperhatikan kehendak publik secara intensif dalam menyusun visi, misi, dan program, maka semakin tinggi elektabilitas calonnya untuk terpilih.

Sudah saatnya menjadikan pilkada serentak 2015 sebagai bagian dari perbincangan publik yang bebas dari dominasi. Setiap warga dapat mempertimbangkan dan mendiskusikan persoalan bersama di tingkat lokal secara mudah dalam lingkungan yang demokratis.

Deliberasi pilkada akan nyata apabila KPU menjadikan perbincangan publik sebagai salah satu dasar dalam menyusun tema dan strategi pendidikan pemilih. Di sisi lain, partai politik membuka ruang yang luas terhadap aspirasi publik terkait dengan dukungan dalam proses pencalonan kepala daerah, sekaligus membuka ruang interaksi seintensif mungkin dengan masyarakat.

Kebutuhan asupan pemilih supaya cerdas dan rasional searah dengan strategi yang dikembangkan oleh KPU dan partai politik. Strategi ini membantu warga bertanggung jawab terhadap pilihannya dan secara kritis melakukan koreksi terhadap calon terpilih nantinya.

Pada akhirnya, meningkatkan kualitas demokrasi lokal dengan menjadikan pilkada serentak sebagai perbincangan di forum-forum publik secara deliberatif (secara konsultasi ke publik) menjadi tanggung jawab bersama. Tujuan penyelenggaraan pilkada serentak mendatang adalah "demokratis prosesnya, berkualitas hasilnya". 


Dimuat di Tempo,11 Mei 2015

Regional Dialog III “Akses Penyandang Disabilitas dalam Pemilu”


Sahabat sekalian, JPPR-AGENDA menyelenggarakan Regional Dialog III “Akses Penyandang Disabilitas dalam Pemilu” pada hari: Rabu-kamis (28-29 januari 2015); Jam 09.00-selesai; Tempat, Hotel JS Luwansa, Kuningan Jakarta. Kegiatan ini akan mendiskusikan seputar partisipasi penyandang disabilitas dalam Pemilu. Potret Pemilu Akses dalam Pilpres 2014 juga akan dibahas. Berbagai pihak akan hadir dalam kegiatan ini seperti KPU, Bawaslu, NGO, DPO baik darai dalam negeri maupun luar negari. Tak lupa juga para pengamat, peminat, serta penikmat Pemilu hehe. ayo datang dan berdiskusi...Ditunggu kehadirannya ya.

Identifikasi Penguatan Pemilih dalam Pilkada

Identifikasi Penguatan Pemilih dalam Pilkada. Senin, 19 Januari 2014, Hotel Balairung Matraman
Identifikasi Penguatan Pemilih dalam Pilkada


Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Statuta Organisasi JPPR.

Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Statuta Organisasi JPPR, di Hotel Mercure, Ancol, 20 December 2014. 


Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Statuta Organisasi JPPR.

Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Statuta Organisasi JPPR.
Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Statuta Organisasi JPPR.

Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Statuta Organisasi JPPR.
Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Statuta Organisasi JPPR.

Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Statuta Organisasi JPPR.
Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Statuta Organisasi JPPR.

Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Statuta Organisasi JPPR.
Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Statuta Organisasi JPPR.

JPPR Mendapat Apresiasi dan Penghargaan dalam Mengawal Pemilu 2014



Pemantau Pemilu minta Jokowi kawal Perppu Pilkada langsung

Aksi dukung Perppu Pilkada. ©2014 merdeka.com-dwi narwoko
Jakarta - Pemantau pemilu yang tergabung dalam jaringan dukung pilkada langsung meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuktikan janjinya agar serius mengawal Perppu Nomor 1 tahun 2014 tersebut tentang Pilkada langsung. Sebab, lolos atau tidaknya Perppu Pilkada langsung tersebut menjadi salah satu acuan payung hukum dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

"Menuntut Presiden Joko Widodo menepati janji kampanyenya mendukung Pilkada langsung dengan langkah konkret memastikan UU Pengganti Perppu disepakati pemerintah dan DPR," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan dan Pemilihan untuk Rakyat (JPPR), M Afifuddin dalam diskusi bertajuk 'Menerka Nasib Perppu Pilkada' di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (9/12).

Menurut Afif, pasca keluarnya Perppu Pilkada langsung yang diteken saat Presiden SBY di akhir jabatannya, secara otomatis UU Nomor 22 tahun 2014 tidak berlaku lagi. Yang mana Perppu tersebut saat ini telah disodorkan ke DPR dan akan dikaji pada Januari mendatang setelah usai DPR reses.

Namun demikian, UU Pilkada lewat DPRD akan tetap berjalan jika DPR menolak Perppu Pilkada langsung. Belum jelasnya nasib Perppu Pilkada langsung dapat berimbas akan kosongnya landasan hukum untuk dilaksanakannya pemilihan kepala daerah.

Oleh karena itu, hemat Afif, pemerintah Presiden Jokowi memiliki kewajiban untuk mengawal lolosnya Perppu Pilkada langsung. Sebab, pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan ruh demokrasi berjalan dengan baik.

"Oleh karenanya pemerintah dan DPR segera menyepakati regulasi baru yang akan menjadi dasar pelaksanaan Pilkada," tandasnya. (Merdeka.com)

Konferensi Nasional: Masyarakat Sipil dan Penguatan Demokrasi Paska Pemilu 2014

Parpol Diminta Taubat dan Dukung Pilkada Langsung

Deputi Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Masyukurudin Hafidz (kiri) dalam diskusi tentang Perppu Pilkada di Gedung KPU, Selasa (9/12/2014)--Metrotvnews.com/Surya Perkasa
Jakarta- Partai politik yang menyatakan mendukung pemilihan kepala daerah tidak langsung harus segera sadar dan bertaubat untuk menyokong terselenggaranya Pilkada langsung. Seluruh parpol diminta untuk meloloskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Wali Kota (Perppu Pilkada) menjadi Undang-Undang di Parlemen. 

Jika masih berdebat soal mekanisme Pilkada justru akan menghabiskan energi dan merugikan rakyat. Pilihan satu-satunya adalah Pilkada langsung. 

"Kalau sebagai gerakan masyarakat sipil dukung pilkda langsung, kita mendorong parpol sadar atau taubat. Nah, untuk parpol (partai politik) sadarnya itu untuk dukung pilkada langsung," ujar deputi Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) yang tergabung dalam JPDL, Masyukurudin Hafidz di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).

Hafidz berpesan kepada Parpol untuk menghentikan praktek politik transaksional. Jangan sampai Perppu dijadikan alat tawar politik. Apalagi tahun depan ada 204 pemilihan kepala daerah yang mesti dihelat.

"Itu bisa merugikan. Kalau dilihat dari jadwal Bawaslu Juni. Jadi sangat mepet. Ini jdi tantangan," tegas dia.

Pilkada kini bergantung pada nasib Perppu Pilkada. Jika Perppu disetujui DPR, maka Pilkada akan digelar secara langsung melibatkan rakyat.

Namun jika parlemen menolak, menurut Wakil Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi bakal terjadi kekosongan aturan penyelenggaraan Pilkada. (MetroTvNews)

Rembug Nasional JPPR: Mengawal Suara Rakyat, Menguatkan Demokrasi

Mas Hilmi Ali salah seorang pendiri JPPR dalam Rembug Nasional JPPR Mengawal Suara Rakyat, Menguatkan Demokrasi
Mas Hilmi Ali salah seorang pendiri JPPR dalam Rembug Nasional JPPR Mengawal Suara Rakyat, Menguatkan Demokrasi

Yus Fitriadi dalam Rembug Nasional JPPR- Mengawal Suara Rakyat, Menguatkan Demokrasi

Sesi Malam Rembug Nasional JPPR- Mengawal Suara Rakyat, Menguatkan Demokrasi

Sesi Malam Rembug Nasional JPPR- Mengawal Suara Rakyat, Menguatkan DemokrasiAdd caption

Seniora-Seniora dalam Rembug Nasional JPPR- Mengawal Suara Rakyat, Menguatkan Demokrasi

Seminar dan Diskusi Publik - Mempertahankan Pilkada langsung, Menguatkan Demokrasi

Seminar dan Diskusi Publik - Mempertahankan Pilkada langsung, Menguatkan Demokrasi
Seminar dan Diskusi Publik - Mempertahankan Pilkada langsung, Menguatkan Demokrasi

Untuk disiarkan          : Rabu 22 Oktober 2014
Reporter                      : Aldinah Rosmi

Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Politik UIN Jakarta bekerja sama dengan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), kemarin pagi menggelar acara seminar dan diskusi publik. Acara yang belangsung di aula lantai satu gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) itu, mengangkat tema “Pilkada Langsung: Mengawal Suara Rakyat dan Menguatkan Demokrasi di Indonesia”. Diskusi yang minim peserta mahasiswi tersebut, mengundang pembicara yaitu, M. Afifudin selaku Koordinator Nasional JPPR, Andar Nubowo (Diektur Lembaga Indo Strategi), Iding Rasyidin Hasan (Deputi Direktur The Political Literacy), Pramono Tanthowi (Ketua PANWASLU Provinsi Banten), serta Ala’i Najib (anggota Lakpesdam NU).

Ketua HMJ Ilmu Politik, Ahmad Nur Kholis, mengatakan, tujuan diadakannya seminar dan diskusi dengan tema pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung, yakni karena berkaitan dengan disiplin ilmu sosial dan politik, yang memang dipelajari oleh mahasiswa jurusan ilmu politik. Ahmad menambahkan, hal yang mendasar lainnya adalah masalah ketertarikan mahasiswa dengan diskusi yang kini semakin berkurang, padahal mahasiswa sudah sepatutnya ikut serta dalam perubahan bangsa yang lebih baik.


Dalam seminar dan diskusi tersebut, masing-masing pembicara memaparkan materi serta mengutarakan argumennya masing-masing terkait polemik Pilkada langsung. Salah satu pembicara, M. Afifudin (Koordinator Nasional JPPR) menyampaikan, kalangan akademisi harus melakukan berbagai cara terhadap tekanan-tekanan mengenai Pilkada yang dilakukan secara tidak langsung, salah satunya dengan melakukan aksi turun ke jalan. Disamping itu, M. Afifudin mengatakan bahwa bagaimanapun Pilkada harus dilaksanakan secara langsung mengingat negara kita adalah negara demokrasi. 

Tim Kampanye Nasional Capres-Cawapres Pilpres 2014

Tim Kampanye Nasional Capres-Cawapres Pilpres 2014
Tim Kampanye Nasional Capres-Cawapres Pilpres 2014
Image: Kompas Properti
Komisi Pemilihan Umum, Selasa (27/5), secara resmi telah menerima susunan dan personalia tim kampanye nasional dari pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto- Hatta Rajasa. Tim sukses kedua pasangan calon presiden-calon wakil presiden ini mulai bertarung.

Tim kampanye Jokowi-JK dipimpin Tjahjo Kumolo. Adapun tim kampanye Prabowo-Hatta diketuai Mahfud MD.

Selaku penasihat, tim kampanye Jokowi-JK diisi lima ketua umum partai pendukung, yaitu Megawati Soekarnoputri, Surya Paloh, Muhaimin Iskandar, Wiranto, dan Sutiyoso. Selaku pengarah, nama yang menonjol antara lain Sidarto Danusubroto, KH Hasyim Muzadi, Sutrisno Bachir, Rusdi Kirana, Jenderal (Purn) Hendropriyono, Jenderal (Purn) Luhut Panjaitan, Laksamana (Purn) Tedjo Edy, Marsekal Madya (Purn) Ian Santoso, dan Alwi Shihab.

Sementara itu, tim kampanye Prabowo-Hatta tidak mencantumkan nama-nama ketua umum partai pendukung.

Dari 36 nama yang tersusun dalam dewan penasihat, nama yang menonjol antara lain Amien Rais, KH Maimoen Zubair, Akbar Tandjung, Ustaz Hilmi Aminudin, Hashim Djojohadikusumo, Marzuki Alie, Jenderal (Purn) Djoko Santoso, Mayjen (Purn) Syamsir Siregar, Slamet Effendy Yusuf, MS Hidayat, Tuty Alawiyah, dan Rhoma Irama.

Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK Tjahjo Kumolo mengatakan, tim kampanye nasional merupakan tim yang bertugas mengoordinasikan berbagai kegiatan dan aksi untuk pemenangan capres dan cawapres Jokowi-JK.

”Secara administratif dan sesuai ketentuan KPU, tim kampanye hanya mengoordinasikan berbagai kegiatan, seperti sosial media, kegiatan kampanye terbuka dan tertutup, serta menyiapkan bahan-bahan kampanye,” katanya.

Akan tetapi, menurut Tjahjo, kekuatan atau kunci tim kampanye sebenarnya justru terletak pada tim-tim atau kelompok-kelompok sukarelawan yang menggerakkan berbagai elemen masyarakat di tingkat bawah, struktur organisasi partai politik pengusung pasangan Jokowi-JK, serta capres dan cawapres Jokowi-JK sendiri.

”Semua struktur partai, baik PDI-P, Nasdem, PKB, maupun Hanura, termasuk PKPI, digerakkan untuk memenangkan Jokowi-JK,” kata Tjahjo.

Calon anggota legislatif juga diminta untuk kembali turun ke lapangan dan memenangkan pasangan Jokowi-JK.

Secara terpisah, Ketua Tim Pelaksana Kampanye Nasional Prabowo-Hatta Mahfud MD juga menegaskan, perangkat untuk memenangkan Prabowo-Hatta, termasuk tim kampanye, sudah siap.

”Perangkat sudah siap, orang-orangnya juga lintas profesi. Ada tentara, jenderal polisi, akademisi, dari LSM banyak, aktivis politik juga banyak,” tutur dia.

Dengan komposisi tim kampanye yang berasal dari berbagai latar belakang, Mahfud meyakini dapat memenangkan Prabowo-Hatta. Selain itu, tim kampanye juga menyiapkan berbagai isu untuk mendekati masyarakat.

”Untuk masyarakat terdidik, kami dekati melalui perdebatan di televisi. Kalau masyarakat bawah pendekatannya lain lagi, seperti soal kebutuhan pokok, kesejahteraan, dan soal bagaimana mendapatkan sekolah yang baik,” ujar Mahfud.

Post: Print.Kompas.com
Link: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000006881290
Image: Kompas Properti

JPPR: Publik Curiga Proses Rekapitulasi Suara Berjenjang Banyak Salah

Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU)
JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai saat ini publik menaruh kecurigaan besar menyusul proses rekapitulasi suara berjenjang melahirkan banyak kesalahan ketika rekapitulasi sampai di tingkat nasional di KPU RI.

Deputi Koordinator JPPR, Masykurudin Hafidz di Jakarta, Kamis (1/5/2014), menilai seharusnya rekapitulasi secara berjenjang menjadi alat dan mekanisme kontrol terhadap proses rekapitulasi sebelum dan sesudahnya.

Jika terdapat kesalahan penghitungan dan rekapitulasi dan TPS (C1) maka akan terkonfirmasi kesalahan tersebut di PPS (D1) dan kemudian dilakukan perbaikan, Jika terdapat kesalahan di PPS (D1) maka akan terkonfirmasi kesalahan tersebut dan diperbaiki di Kecamatan (D2) dan demikian seterusnya.

"Sayangnya, aspek perbaikan kesalahan administrasi dari proses rekapitulasi secara berjenjang ternyata tidak terjadi. Terbukti banyak penghitungan di tingkat nasional yang harus diulang dan dikoreksi kembali akibat dari kesalahan administrasi tersebut," ujar Masykurudin.

JPPR mencontohkan bagaimana rekapitulasi hasil perolehan suara parpol, calon anggota DPR dan DPD sejumlah provinsi ditunda pengesahannya karena proses rekapitulasi berjenjang sebagai alat kontrok kesalahan tak terjadi seperti di Riau, Banten, Lampung, Jawa Barat, Bengkulu, DKI Jakarta dan Aceh.

Lembaga pengawas di setiap tingkatan (PPL, Panwascam, Panwas Kab/Kota dan Bawaslu Provinsi) harusnya bisa memberi masukan atas kesalahan di tingkat KPPS, PPS, PPK, KPU Kab/Kota dan Provinsi. Sayangya mereka tak dapat sajikan data pembanding dari hasil pengawasannya.

Masifnya kesalahan administrasi ini, kata Masykurudin, memunculkan kecurigaan publik bahwa kesalahan administrasi tak hanya disebabkan oleh kelalaian para petugas KPPS, PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota dan Propinsi.

"Tetapi juga ada indikasi sengaja memenangkan partai dan calon tertentu. Kesalahan rekapitulasi yang disengaja berhubungan langsung dengan kerjasama antara penyelenggara dan peserta Pemilu untuk mencari kemenangan lewat cara-cara tidak benar," tegasnya.


Post: TribunNews
Link: http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/05/01/jppr-publik-curiga-proses-rekapitulasi-suara-berjenjang-banyak-salah

JPPR Nilai Pemilu Tahun Ini Lebih Buruk dari Tahun 2009

Logistik Pemilu 
Deputi Koordinator Sekretariat Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykuruddin Hafidz menilai proses penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014 lebih buruk daripada Pemilu Legislatif 2009.

Ini ditandai dengan banyaknya kesalahan dalam proses rekapitulasi suara dan potensi kecurangan masih terus terjadi.

“Proses rekapitulasi berjenjang yang dilakukan di berbagai tingkatan, mulai dari TPS hingga pusat, seharusnya bisa meminimalkan terjadinya kesalahan administrasi. Namun, proses rekapitulasi semacam itu menimbulkan semakin banyaknya ‘permainan’ dalam proses tersebut,” ujarnya.

Hafidz menambahkan, pada saat proses rekapitulasi inilah pemidahan suara dilakukan. Ini membuktikan adanya kerjasama antara penyelenggara pemilu, caleg-caleg parpol, dan pengawas pemilu.

Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus melakukan proses rekapitulasi suara pemilu legislatif (pileg) 2014 tingkat nasional. Proses ini ditengarai kecurangan karena banyak terjadi kesalahan dalam proses rekapitulasi suara.

Pengalihan suara antar caleg, baik dari parpol yang berbeda atau sama merupakan salah satu bentuk kecurangan yang dilakukan.

Wakil Sekjen Partai Golkar, Nurul Arifin mengatakan pada pileg 2014 ini banyak sekali ditemukan persaingan tidak sehat di antara calon anggota legislatif.

“Ini sama saja seperti perang saudara suriah, tidak beretika. Sesama saudara saling makan,” ucap caleg yang tidak lolos ke Senayan pada pileg 2014 ini, Kamis (1/5).

Nurul mengakui dengan sistem pemilu seperti ini, maka caleg yang berasal dari partai yang sama akan berkompetisi di tingkat internal. Sehingga kecurangan pengalihan suara antar caleg terjadi. Ini dilakukan oleh caleg yang menghalalkan segala cara untuk menang.

Ketua DPP NasDem bidang Hukum dan HAM, Taufik Basari mengatakan, kecurangan dalam pemilu terjadi karena adanya kesempatan.

“Praktik pengalihan suara antar caleg banyak sekali ditemui. Kecurangan seperti ini melibatkan penyelenggara pemilu, caleg itu sendiri dan tim suksesnya. Modus jual beli suara melalui tim sukses salah satu cara yang dilakukan,” ujarnya.

Taufik melanjutkan, Partai NasDem dengan tegas menolak segala bentuk kecurangan pemilu. “Oleh karena itu, DPP Partai NasDem sudah mengeluarkan surat edaran yang mengikat, siapapun caleg NasDem yang terbukti curang jika terpilih akan kami PAW-kan (Pengganti Antar Waktu) dan dikeluarkan dari partai,” papar pegiat antikorupsi ini.

“Kami akan tetap menjaga dan mempertahankan ‘ruh’ Partai NasDem sebagai partai yang mengusung resotasi perubahan, maka caleg yang melanggar akan ditindak,” tegas Taufik.


Post: Okemanado
Link: http://www.okemanado.com/2014/jppr-nilai-pemilu-tahun-ini-lebih-buruk-dari-tahun-2009/

Pileg 2014 Lebih Buruk dari 2009

Warga Mencelupkan Jarinya Ke Tinta Sidik Jari Pemilu Legislatif tahun 2014 setelah menggunakan hak pilihnya
- photo: ROL
Deputi Koordinator Sekretariat Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykuruddin Hafidz menilai proses penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014 lebih buruk daripada Pemilu Legislatif 2009.

Ini ditandai dengan banyaknya kesalahan dalam proses rekapitulasi suara dan potensi kecurangan masih terus terjadi.

"Proses rekapitulasi berjenjang yang dilakukan di berbagai tingkatan, mulai dari TPS hingga pusat, seharusnya bisa meminimalkan terjadinya kesalahan administrasi. Namun, proses rekapitulasi semacam itu menimbulkan semakin banyaknya 'permainan' dalam proses tersebut," ujarnya.

Hafidz menambahkan, pada saat proses rekapitulasi inilah pemidahan suara dilakukan. Ini membuktikan adanya kerjasama antara penyelenggara pemilu, caleg-caleg parpol, dan pengawas pemilu.

Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus melakukan proses rekapitulasi suara pemilu legislatif (pileg) 2014 tingkat nasional. Proses ini ditengarai kecurangan karena banyak terjadi kesalahan dalam proses rekapitulasi suara.

Pengalihan suara antar caleg, baik dari parpol yang berbeda atau sama merupakan salah satu bentuk kecurangan yang dilakukan.

Wakil Sekjen Partai Golkar, Nurul Arifin mengatakan pada pileg 2014 ini banyak sekali ditemukan persaingan tidak sehat di antara calon anggota legislatif.

"Ini sama saja seperti perang saudara suriah, tidak beretika. Sesama saudara saling makan," ucap caleg yang tidak lolos ke Senayan pada pileg 2014 ini, Kamis (1/5).

Nurul mengakui dengan sistem pemilu seperti ini, maka caleg yang berasal dari partai yang sama akan berkompetisi di tingkat internal. Sehingga kecurangan pengalihan suara antar caleg terjadi. Ini dilakukan oleh caleg yang menghalalkan segala cara untuk menang.

Ketua DPP NasDem bidang Hukum dan HAM, Taufik Basari mengatakan, kecurangan dalam pemilu terjadi karena adanya kesempatan. 

"Praktik pengalihan suara antar caleg banyak sekali ditemui. Kecurangan seperti ini melibatkan penyelenggara pemilu, caleg itu sendiri dan tim suksesnya. Modus jual beli suara melalui tim sukses salah satu cara yang dilakukan," ujarnya.

Taufik melanjutkan, Partai NasDem dengan tegas menolak segala bentuk kecurangan pemilu. "Oleh karena itu, DPP Partai NasDem sudah mengeluarkan surat edaran yang mengikat, siapapun caleg NasDem yang terbukti curang jika terpilih akan kami PAW-kan (Pengganti Antar Waktu) dan dikeluarkan dari partai," papar pegiat antikorupsi ini.

"Kami akan tetap menjaga dan mempertahankan 'ruh' Partai NasDem sebagai partai yang mengusung resotasi perubahan, maka caleg yang melanggar akan ditindak," tegas Taufik.


Post: ROL
Link: http://www.republika.co.id/berita/pemilu/berita-pemilu/14/05/01/n4wd6o-pileg-2014-lebih-buruk-dari-2009

Rekapitulasi Suara Berpotensi Molor

Rekapitulasi Suara Berpotensi Molor
Rekapitulasi Suara Berpotensi Molor
JAKARTA – Rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara pemilu legislatif (pileg) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak dimulai Sabtu (26/4), masih berjalan alot. Sejauh ini dari 33 provinsi, KPU baru mengesahkan delapan provinsi.

"Terkait rekap yang kesannya lambat memang hari pertama itu terlihat belum menemukan pola rekap sehingga di hari pertama banyak perdebatan dan konfirmasi yang harus dijelaskan. Namun, hari berikutnya sudah ada kesepahaman terkait beberapa soal yang tidak perlu diperdebatkan dengan panjang," kata komisioner KPU, Juri Ardiantoro, di Jakarta, Rabu (30/4).

Delapan provinsi yang sudah disahkan hasil perolehan suaranya baik DPR RI maupun DPD RI adalah Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Bali, Sumatra Barat, Kalimantan Tengah, dan NTB.

Selain itu, ada tujuh provinsi lain yang sudah direkap, tetapi pengesahannya ditunda karena ditemukan banyak masalah. Ketujuh provinsi itu meliputi Riau, Banten, Lampung, Jawa Barat, Bengkulu, DKI, dan Aceh.

Rekapitulasi memang diwarnai banyak protes terkait beberapa provinsi terutama yang akhirnya diputuskan ditunda. Masalah yang muncul mulai dari sekadar salah tulis hingga kejanggalan jumlah suara.

Sementara itu, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengimbau agar penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu segera mengidentifikasi kecurangan-kecurangan yang terjadi saat pada pileg kemarin. Hal itu harus segera dilakukan agar kemungkinan terjadinya kecurangan pada pemilihan presiden (pilpres) Juli mendatang bisa diminimalisir.

"Identifikasi kecurangan di bawah harus segera di-follow up, jangan menunggu di akhir seperti ini. Kalau semua persoalan di semua level, di kecamatan misalnya, proses rekap berjenjang itu maka tidak perlu lagi persoalan ke pusat. Nah, baik KPU dan bawaslu harus menjadikan ini sebuah pembelajaran pilpres ke depan," kata Kornas JPPR, M Afifuddin, seusai pemaparan “Hasil Pemantauan JPPR Pemilu Pasca Hari H” di Media Centre KPU, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, terkait perhitungan suara yang dilakukan saat ini, JPPR berkesimpulan masih banyak masalah. "Proses yang terjadi dalam pileg kemarin sangat bermasalah dari sisi kecurigaan ketika proses rekapitulasi nasional semua partai mengajukan gugatan atas kecurigaan-kecurigaan yang ada," tandasnya.

Tak Lebih Baik

Para pemantau dan penggiat kepemiluan menilai kualitas pesta demokrasi 2014 tak lebih baik dari pemilu sebelumnya. Bahkan, dalam pesta politik kali ini, praktik politik uang kian membuat miris karena diperagakan dengan vulgar dan melibatkan para penyelenggara pemilu.

"Pemilu legislatif kali ini ternyata masih jauh dari harapan. Semangat dan nilai-nilai demokrasi, sama sekali tak nampak, dicederai oleh praktik curang politik uang yang makin terang-terangan," kata Wakil Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Jojo Rohi, di Jakarta, Rabu.

Jojo pun menilai Pemilu 2014 belum bisa dikatakan berhasil menjadi pesta rakyat yang mendorong penguatan bangunan demokrasi. Pesta politik, masih ditopang oleh praktik politik uang. Politik masih dimaknai sebagai ajang transaksi, bukan arena saling tawar gagasan dan ide. Pada akhirnya yang lolos adalah mereka yang tak segan menghalalkan segala cara untuk lolos. Parlemen pun akan banyak diisi oleh politisi pragmatis, bukan pekerja politik yang sarat dengan ide dan gagasan perubahan. "Ini berbahaya sekali," kata Jojo.

Maka kata Jojo, bisa dikatakan, Pemilu 2014 terkepung politik uang yang semakin vulgar dan brutal. Gejalanya bisa dilihat dari banyaknya kasus manipulasi suara atau penggelembungan suara, tidak sinkronnya angka-angka perolehan suara dengan jumlah pemilih, seperti kasus suara melebihi DPT (daftar pemilih tetap) dan DPKTb (daftar pemilih khusus tambahan).

Lebih miris lagi, praktik lancung itu banyak melibatkan penyelenggara pemilu. "Jadi, secara kualitatif mutu demokrasi prosedural via pemilu hancur lebur oleh masifnya politik uang yang melibatkan penyelenggara pemilu," katanya.


Sementara itu, Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA), Said Salahuddin, menilai kualitas pemilu kali ini mungkin terburuk di antara pemilu-pemilu yang pernah digelar. Parameternya bisa dilihat dari berbagai masalah yang muncul di setiap tahapan. Dalam tahapan verifikasi partai, misalnya, muncul masalah. 

Belum lagi, kata Said, dengan banyaknya kasus pemungutan suara ulang. Ia pun mengkhawatirkan tenggat pengesahan rekapitulasi suara secara nasional pada 9 Mei nanti bakal terlampaui. Sebab, banyak pula daerah yang pengesahan rekapitulasi suaranya molor dari tenggat yang ditetapkan oleh undang-undang. fdl/ags/N-1


Post: Koran Jakarta
Link: http://www.koran-jakarta.com/?11105-rekapitulasi%20suara%20berpotensi%20molor

JPPR: Pemilih Disabilitas Meningkat Tajam

JPPR: Pemilih Disabilitas Meningkat Tajam
Pemilih - Penyandang Disabilitas
Jakarta: Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin mengaku bangga atas tingginya tingkat partisipasi kelompok penyandang disabilitas dalam Pemilu Legislatif lalu. Jumlahnya pun dinilai meningkat ketimbang Pemilu lalu.

"Saya senang sekali bahwa penyandang disabilitas pada Pemilu 2014 meningkat tajam," kata Deputi koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (30/4/2014).

Menurut Masykurudin peningkatan ini karena adanya sosialisasi yang dilakukan secara kontinuiti oleh PPUA Penca. "Saya cukup apresiasi dengan kinerja rekan kami di PPUA Penca dalam sosialisasi pemilu di tengah masyarakat Indonesia berkebutuhan khusus," kata Masykurudin.

Sementara itu, menurut Ketua Penca atau Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA) Ariani menilai peningkatan pemilih di pemilu 9 April terbilang tinggi. "Peningkatan Pemilih pada rekan kami penyandang disabilitas cukup besar. Kami juga senang kalau ada kenaikan. Kenaikan mencapai 60 persen," kata Ariani di Gedung Media Center KPU, Rabu, (30/4/2014).

Ariani jelaskan kenaikan 60 persen ini adalah bagian dari skala 10-15 persen dari daftar penduduk Indonesia secara general. Artinya, kata dia, meningkat tajam. Ariani juga menjelaskan jika dikomparasikan dengan pileg 2019 silam, jumlah penyandang disabilitas tidak banyak. Penyandang disabilitas yang berpartisipasi tidak sampai 15 persen dari average kuota penyandang cacat di Indonesia. Sedangkan untuk kedepannya, Pemilu 2019, Ariani pastikan angka partisipasi penyandang cacat akan terus meningkat tajam.

" Untuk Pemilu 2019 kami akan usahakan akan lebih meningkat lagi dibandingkan tahun ini," kata dia.

Githa Farahdina


Post: MetroNews
Link: http://pemilu.metrotvnews.com/read/2014/04/30/236838/jppr-pemilih-disabilitas-meningkat-tajam

JPPR: Terjadi Kesalahan Rekapitulasi Sejak Awal

Ruang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Penghitungan Suara Pemilu DPR - DPD Tahun 2014
JAKARTA -- Proses rekapitulasi berjenjang yang sesungguhnya menjadi alat dan mekanisme kontrol terhadap proses rekapitulasi sebelum dan sesudahnya berjalan sangat lambat. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mencatat, terdapat banyak kesalahan administrasi dalam penghitungan rekapitulasi mulai di TPS, PPS, PPK, kabupaten/kota, provinsi, dan pusat. 

Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz mengatakan, jika terdapat kesalahan penghitungan dan rekapitulasi dan TPS (C1) maka akan terkonfirmasi kesalahan tersebut di PPS (D1). Kemudian, panitia dapat melakukan perbaikan sejak tingkat awal.

Jika terdapat kesalahan di PPS (D1), kata dia, bakal kesalahan tersebut dan diperbaiki di kecamatan (D2) dan demikian seterusnya. "Aspek perbaikan kesalahan administrasi dari proses rekapitulasi secara berjenjang ternyata tidak terjadi," kritik Masykurudin di Jakarta, Kamis (1/5). 

Sebagai bukti, menurut dia, banyaknya penghitungan di tingkat nasional yang harus diulang dan dikoreksi kembali bisa dijadikan acuan. Akibatnya kesalahan administrasi tersebut terjadi di Provinsi Riau, Banten, Lampung, Jawa Barat, Bengkulu, DKI Jakarta dan Aceh.

Dia melanjutkan, dalam proses rekapitulasi yang berjenjang seharusnya setiap terjadi kesalahan pasti mendapatkan sanggahan, masukan, dan perbaikan yang disampaikan oleh lembaga pengawas. Sayangnya, baik PPL, Panwascam, Panwas kabupaten/kota, dan Bawaslu provinsi) seolah mendiamkan saja pelanggaran yang terjadi. 

Yang membuat JPPR miris, lembaga pengawas juga tidak dapat menyajikan data pembanding dari hasil pengawasannya untuk membenarkan bila terjadi kesalahan. Dampaknya, lanjut dia, masifnya kesalahan administrasi itu, memunculkan kecurigaan publik.

Itu terkait anggapan kesalahan administrasi tidak hanya disebabkan kelalaian petugas KPPS, PPS, PPK dan KPU kabupaten/kota dan provinsi, tetapi sudah dilakukan secara terencana dan teratruktur. Masykurudin menuding, kesalahan rekapitulasi karena kesengajaan ini berhubungan langsung dengan kerjasama antara penyelenggara dan peserta pemilu.

Tujuannya tidak lain mencari kemenangan dengan cara-cara yang tidak dibenarkan. Alhasil, proses rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU berjalan sangat lamban dan dipenuhi banyak protes. "Ini karena ada indikasi kesengajaan untuk memenangkan partai dan calon tertentu," ujar Masykurudin.


Post: Republika
Link: http://www.republika.co.id/berita/pemilu/berita-pemilu/14/05/01/n4votu-jppr-terjadi-kesalahan-rekapitulasi-sejak-awal

Bawaslu Dinilai Gagal Awasi Pemilu 2014

Pemilih Memberikan Hak Pilihanya
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai gagal dalam menjalankan tugas nya mengawasi pemilihan umum legislatif pada 9 April lalu. Demikian penilaian Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

"Sistem dan cara pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak memenuhi prinsip kecepatan merespon situasi di lapangan," kata Deputi Koordinator JPPR, Masykurudin Hafidz, dalam konferensi pers di KPU, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2014).

Masykurudin menilai Bawaslu di setiap tingkatan tidak mampu menangani permasalahan yang terjadi di TPS, penghitungan suara di desa (PPS) dan PPK atau kecamatan.

"Padahal, seharusnya mereka menjadikan itu sebagai bahan rekomendasi bagi pelaksanaan tahapan pemilu berikutnya," ujarnya.

"Bawaslu baru dapat merilis hasil pengawasannya pada 26 April 2014 atau 17 hari setelah 9 April 2014. Sebagai contoh, surat suara yang tertukar di hampir seluruh provinsi di Indonesia ditemukan sendiri oleh KPU tidak berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu," tandasnya.[yeh]


Post: InilahCom
Link: http://nasional.inilah.com/read/detail/2096606/bawaslu-dinilai-gagal-awasi-pemilu-2014#.U2Ja_uWSxkl

JPPR nilai Bawaslu lamban respons persoalan di lapangan

Kantor Bawaslu
Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) menilai sistem dan cara pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu tidak memenuhi prinsip kecepatan merespons situasi di lapangan.

"Apa yang terjadi dalam situasi pemungutan suara di TPS, situasi perhitungan suara di PPS dan PPK tidak bisa secara cepat ditangkap oleh Bawaslu di setiap tingkatan," ujar Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (30/4/2010).

Bawaslu baru dapat merilis hasil pengawasannya pada tanggal 26 april 2014 atau 17 hari setelah hari Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014. Padahal nantinya hasil pengawasan dapat dijadikan bahan rekomendasi bagi pelaksanaan tahapan pemilu berikutnya.

"Sebagai contoh surat suara yang tertukar di hampir seluruh provinsi di Indonesia ditemukan sendiri oleh KPU tidak berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu," ujar Hafidz.

Hafidz menambahkan, Bawaslu tidak mempunyai semangat untuk menegakkan keadilan secara menyeluruh. Dalam mencari dan menerima pelanggaran pemilu, dia juga menegaskan Bawaslu masih menerapkan secara ketat aspek akumulasi pelanggaran pemilu.

"Sebagai contoh masifnya politik uang yang terjadi, tidak tercermin dari banyaknya pelaku yang ditindak oleh Bawaslu," ujarnya.


Post: Sindonews
Link: http://pemilu.sindonews.com/read/2014/04/30/113/859029/jppr-nilai-bawaslu-lamban-respons-persoalan-di-lapangan

Ini penyebab politik uang marak versi JPPR

Ilustrasi: Politik Uang 

Praktik politik uang dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 semakin vulgar. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai kesalahan bukan hanya pada relasi antara calon anggota legislatif (caleg) dengan pemilih melainkan terletak pada sistem proporsional terbuka yang digunakan.

"Ada hubungan yang erat antara sistem proporsional terbuka dalam pemilu dengan peningkatan praktik politik uang," kata Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz dalam konfrensi pers di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (30/04/2014).

Masykurudin mengatakan, sistem proporsional terbuka juga membuka kemungkinan untuk tidak terpilihnya caleg-caleg yang berkualitas. Hal itu karena mereka yang terpilih cenderung menggunakan uang dengan membeli atau menyuap pemilih.

"Politik transaksional sangat vulgar terjadi melalui uang dan barang antara caleg dan pemilih," ujar Masykurudin.

Menurut dia, salah satu akibat buruk dari sistem tersebut adalah ketika seorang caleg tidak mendapatkan suara banyak dan tidak mendapat kursi, uang dan barang tersebut diminta kembali. Kemudian, tidak sedikit dari mereka yang berperilaku menyimpang begitu gagal meraih kursi di parlemen.

"Ini menunjukkan ketidaksiapan para caleg atas kekalahan. Tapi yang jauh lebih penting adalah transaksi politik yang dibangun oleh calon dengan masyarakat hanya dalam bentuk uang dan barang," ujarnya.

Berikut adalah daftar caleg gagal yang terlibat politik uang berdasarkan temuan JPPR :
1. Caleg dari DPRD 3 Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan mengalami depresi berat dan suka bicara di luar kontrol.
2. Caleg DPRD di Kabupaten Pangkep (Pangkajene Kepulauan), Provinsi Sulawesi Selatan, meminta kembali bantuannya berupa uang dan lampu jalan.
3. Caleg DPRD Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, mengalami stres berat, jatuh sakit, dan meninggal dunia.
4. Caleg DPRD Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan, meminta kembali ambulans yang sudah diberikan.
5. Caleg DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan, memberhentikan buruh sawahnya dan meminta kembali uang pemberian karena perolehan suaranya di bawah target.
6. Caleg DPRD Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, mengamuk dan memecahkan kaca di Kantor KPUD.
7. Caleg Pulau Seribu, Jakarta, marah hebat dan meminta kembali sembako yang telah diberikan karena hanya mendapatkan satu suara di TPS-nya.
8. Caleg di DPRD Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, meminta kembali seragam dan uang yang telah diberikannya.



Post: Sindonews
Link: http://pemilu.sindonews.com/read/2014/04/30/113/859084/ini-penyebab-politik-uang-marak-versi-jppr