sponsor

Slider

Berita

JPPR on SHOOt

Pers Release

Event

» » » » » » Parpol Diminta Taubat dan Dukung Pilkada Langsung

Deputi Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Masyukurudin Hafidz (kiri) dalam diskusi tentang Perppu Pilkada di Gedung KPU, Selasa (9/12/2014)--Metrotvnews.com/Surya Perkasa
Jakarta- Partai politik yang menyatakan mendukung pemilihan kepala daerah tidak langsung harus segera sadar dan bertaubat untuk menyokong terselenggaranya Pilkada langsung. Seluruh parpol diminta untuk meloloskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Wali Kota (Perppu Pilkada) menjadi Undang-Undang di Parlemen. 

Jika masih berdebat soal mekanisme Pilkada justru akan menghabiskan energi dan merugikan rakyat. Pilihan satu-satunya adalah Pilkada langsung. 

"Kalau sebagai gerakan masyarakat sipil dukung pilkda langsung, kita mendorong parpol sadar atau taubat. Nah, untuk parpol (partai politik) sadarnya itu untuk dukung pilkada langsung," ujar deputi Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) yang tergabung dalam JPDL, Masyukurudin Hafidz di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).

Hafidz berpesan kepada Parpol untuk menghentikan praktek politik transaksional. Jangan sampai Perppu dijadikan alat tawar politik. Apalagi tahun depan ada 204 pemilihan kepala daerah yang mesti dihelat.

"Itu bisa merugikan. Kalau dilihat dari jadwal Bawaslu Juni. Jadi sangat mepet. Ini jdi tantangan," tegas dia.

Pilkada kini bergantung pada nasib Perppu Pilkada. Jika Perppu disetujui DPR, maka Pilkada akan digelar secara langsung melibatkan rakyat.

Namun jika parlemen menolak, menurut Wakil Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi bakal terjadi kekosongan aturan penyelenggaraan Pilkada. (MetroTvNews)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply