sponsor

Slider

Berita

JPPR on SHOOt

Pers Release

Event

» » » » KPU Umumkan DPT Pemilu 2014, 185 Juta Pemilih

KPU Umumkan DPT Pemilu Legislatif 2014
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Legislatif 9 April 2014 sebanyak 185.822.507.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi bersama 12 partai politik (parpol), Bawaslu, Kemendagri, Komisi II DPR, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), yang digelar hari ini, Selasa (25/3/2014) di Gedung KPU.

"Saya pikir ini keputusan yang sudah final. Tinggal tadi ada beberapa hal yang perlu kami koordinasikan lebih lanjut dengan Bawaslu, terkait misalnya soal data-data di lapas, dan juga data penambahan karena faktor migrasi. Itu saja yang memang menjadi poin penting," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Untuk pemilih yang belum masuk DPT, lanjut dia, maka KPU akan memasukkan melalui daftar pemilih khusus (DPK). "Karena ini terkait juga soal logistik yang harus kita sediakan," tuturnya.

Selain itu, lanjut Ferry, sebanyak 10,4 juta pemilih bermasalah pada rapat koordinasi 4 November 2013 sudah selesai.

"Pak Dirjen (Kependudukan dan Catatan Sipil) sudah menyerahkan pukul 09.00 WIB tadi ke pak ketua (KPU), 124 ribu NIK (nomor induk kependudukan) invalid. Artinya, itu sudah nihil, clear. Semuanya sudah terisi. Tidak ada lagi NIK invalid. Karena sudah didukung Kemendagri nanti kami injekkan ke dalam data base kami," kata dia. 

Ferry menambahkan bahwa Daftar Pemilih tetap ini akan digunakan untuk Daftar Pemilih Sementara Pilpres 2014, dengan asumsi bahwa ada perubahan pemilih yang saat Pipres sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah atau ada yang meninggal. 

[yeh/inilah.com]


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama