sponsor

Slider

Berita

JPPR on SHOOt

Pers Release

Event

» » » » » Besok Pemilu, Masih Ada yang Belum Terima Undangan Memilih

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengkritik kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait persoalan logistik pemilu. Berdasarkan temuan JPPR, selama masa tenang, beberapa daerah belum menerima surat undangan.

"Sampai hari ini masih ada pemilih yang belum mendapat surat undangan. Padahal, tingkat kesulitan penyebarannya (tiap wilayah) berbeda-beda," kata Deputi Koordinator Nasional JPPR, Masykurudin Hafidz, di Jakarta, Selasa (8/4/2014). 

Ia menyebutkan, wilayah tersebut di antaranya beberapa rukun tetangga (RT) yang belum dapat formulir C6 di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebebo, Kota Kupang; RT 01 RW 02 Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, dan RT 01 RW 02 Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

"Kalau ada teman Anda mau nikahan saja butuh surat undangan. Sedekat apa pun Anda dengan orang itu kalau tidak ada surat undangan, Anda bisa kemungkinan tidak datang," katanya.

Selain itu, JPPR juga menemukan perbedaan format penulisan dalam surat undangan memilih. Ada surat yang diberi nama "Surat Undangan Pemungutan Suara" dan ada yang diberi nama "Surat Pemberitahuan Pemilih". 

"Yang pertama ini temuan kami di Tangerang Selatan. Yang benar secara undang-undang itu Surat Pemberitahuan Pemilih," kata dia. 

Ketidaktelitian lainnya terkait pencantuman waktu pencoblosan. Ada yang tertulis pukul 07.00 hingga 13.00 dan ada yang tertulis pukul 07.00 hingga selesai serta ada yang mencoret kata "selesai" dan diganti pukul 13.00. 

"Kalau tertulis sampai selesai, surat undangan itu menimbulkan potensi karena pemilih tidak tahu kapan waktu pemungutan itu berakhir. Inilah potensi yang memungkinkan mereka hadir lebih dari jam 13.00," katanya.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama