sponsor

Slider

Berita

JPPR on SHOOt

Pers Release

Event

JPPR: Waspadai Kecurangan Pemilu di Daerah Konflik

Pelipatan Kertas Suara di Kantor KPU Kota Surakarta
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Muhammad Afifuddin meminta penyelenggara pemilu mewaspadai kecurangan pemilu di daerah konflik seperti di Papua dan Papua Barat. Dia mengatakan, berdasarkan temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2009, seluruh surat suara di salah kabupaten di Papua Barat sudah tercontreng sehari sebelum pemungutan suara. 

“Itu laporan yang kami terima dari KPU kabupaten setempat. Jadi KPU, Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu), dan pemerintah daerah setempat menyepakati itu, karena terkait antisipasi potensi konflik antar-suku. Dan itu tidak terkontrol oleh pusat,” ujar Afifuddin di Jakarta, Selasa (25/3/2014). 

Sayang, ia tidak menyebutkan nama kabupaten yang dimaksud. Selain itu, Afif juga menyampaikan laporan ada kabupaten di Papua yang jumlah daftar pemilih tetap (DPT)-nya disamakan di setiap kecamatan. 

Menanggapi hal itu, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daniel Zuchron mengatakan, pihaknya sudah memetakan tingkat kerawanan tempat pemungutan suara (TPS), salah satunya berdasarkan faktor geografis. Untuk daerah yang rawan konflik sosial seperti Papua dan Aceh, pihaknya bakal menerapkan pendekatan khusus. 

“Kami mendorong Panwaslu setempat agar dapat melakukan pemetaan wilayah secara akurat agar bisa melakukan pencegahan kecurangan,” ujar Daniel. 

Ia juga mendorong agar para pemangku kepentingan pemilu menyadari betul potensi kecurangan ini.



Post: Kompas.com
Link: http://nasional.kompas.com/read/2014/03/26/0035321/Pengamat.Waspadai.Kecurangan.Pemilu.di.Daerah.Konflik

Ini modus-modus makelar jual beli suara dalam pemilu

Ini modus-modus makelar jual beli suara dalam pemilu

Ini modus-modus makelar jual beli suara dalam pemilu

Money politic adalah kecurangan yang paling mengkhawatirkan pada pelaksanaan Pemilu. Paling tidak, ada tiga modus atau cara yang sering terjadi dalam transaksi jual beli suara.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) M Afifuddin mengatakan, modus pertama yang biasa terjadi adalah pelaku atau makelar membeli surat undangan pemilih yang telah datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Dengan begitu, maka pemilih yang ada dalam DPT tentu harus merelakan hak suaranya dibeli orang lain.

Afifuddin menegaskan, modus ini dinilai bertujuan untuk mencegah pemilih memberikan suara kepada lawan politik. Pemilih digiring dan menyerahkan suaranya kepada caleg yang mengordernya melalui makelar atau tim sukses tersebut.

"Kedua, ada praktik dari oknum yang mencoba menggiring pemilih ke TPS tertentu yang sudah dikondisikan. TPS tersebut telah dipersiapkan sedemikian rupa untuk memenangkan salah satu pihak baik individu caleg ataupun partai," jelas Afifuddin saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (20/3).

Modus ketiga, jelas Afifuddin, adanya praktik kongkalikong antara oknum, makelar, atau caleg dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Tujuannya adalah bekerja sama memanipulasi hasil penghitungan suara. Praktik jual beli suara seringkali terjadi dalam setiap Pemilu," tegas Afifuddin.

Praktik pembelian suara dari para pemilih, kata Afifuddin merupakan salah satu tantangan dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia. Tantangan dalam memerangi terjadinya praktik money politic.

Dia berharap praktik seperti itu tidak terulang pada Pemilu 9 April 2014 mendatang. Meski pencegahannya merupakan tantangan semua pihak demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil.

"Praktik semacam itu harus kita antisipasi bersama agar tidak terulang lagi pada setiap penyelenggara pemilu di Indonesia. Panwaslu harus bekerja ekstra, pengawasan adalah senjata satu-satunya untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pemilu," pungkasnya.

Post: Merdeka.com
Link: http://www.merdeka.com/pemilu-2014/ini-modus-modus-makelar-jual-beli-suara-dalam-pemilu.html

JPPR meminta KPU dan Bawaslu waspada Peluang Kecurangan Daftar Pemilih Khusus

DPS- Daftar Pemilih Sementara
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mewaspadai kecurangan terhadap Daftar Pemilih Khusus, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Daftar pemilih tersebut dikhawatirkan dapat disalahgunakan calon anggota legislatif (caleg) untuk memobilisasi pemilih.

"Mungkin DPKTb dan yang lain dipakai caleg untuk menghadirkan banyak pemilih. Sebagai contoh di praktik pilkada atau pemilu masa lalu (tambahan) pemilih datangnya sangat last minute dari hari H pencoblosan," ujar Koordinator Nasional JPPR Muhammad Afifuddin dalam seminar "Apa Kabar Daftar Pemilih" di Hotel Oria, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2014).

Afif mengatakan, pihaknya mendapat laporan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) akan memfasilitasi mahasiswa perantau untuk dapat memilih di sekitar kampus. Mahasiswa-mahasiswa itu, katanya, akan ditampung dalam DPTb. Menurutnya, para pemilih tersebut dapat menjadi rebutan para caleg di daerah pemilih (dapil) yang bersangkutan. 

KPU membuka pendaftaran DPTb hingga tiga hari sebelum hari pemungutan suara, yaitu Minggu, 6 April 2014 nanti. DPTb merupakan pemilih yang terdaftar di DPT, tetapi ingin pindah memilih di tempat pemungutan suara (TPS) di kota/kabupaten lain. KPU juga memfasilitasi pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, tetapi telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Mereka dapat mendaftar kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk dicatat dalam DPK. 

Pendaftaran paling lambat dilakukan 14 hari sebelum pemungutan suara, yaitu Rabu, 26 Maret 2014 esok. 

Adapun DPKTb adalah daftar pemilih yang tidak tercatat dalam DPT dan DPTb, tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih. Pemilih tersebut dapat mendatangi TPS di tempatnya berdomisili dengan membawa identitas kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan paspor.

Post: Kompas.com
Link: http://nasional.kompas.com/read/2014/03/25/2252049/KPU.Diminta.Awas.terhadap.Peluang.Curangi.Daftar.Pemilih.Khusus.

KPU Perlu Terapkan Real Count untuk Pemilu 2014

Kantor KPU
Jakarta - Perkembangan teknologi informasi mendorong penyelenggaraan Pemilu 2014 diharapkan dapat berjalan efektif dan cepat. KPU didesak menerapkan real count sebagai salahsatu realisasi dari teknologi informasi tersebut.

Real count adalah penyajian hasil pemilu lebih cepat oleh KPU pasca pemungutan suara, yang dapat diketahui melalui website atau layanan teknologi informasi lainnya.

Selama ini model itu digunakan oleh lembaga survei melalui quick count, tapi hasilnya hanya sampling. KPU semestinya mampu menyajikan hal serupa dengan hasil penghitungan yang rill.

"Real count ditujukan untuk menjawab keinginan publik dan partai politik agar lebih cepat dan akurat dalam melihat hasil Pemilu," kata koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz kepada detikcom, Senin (24/3/2014).

"Hal lain juga untuk memberikan informasi bandingan terhadap lembaga-lembaga survei yang melakukan quick count sehingga masyarakat dapat membedakan dan mengimbangi informasi antara hasil quick count yang sangat cepat dengan real count punya KPU," imbuhnya.

Urgensi lain dari adanya aplikasi real count oleh KPU menurut Masykurudin, adalah untuk menjaga kemurnian suara di TPS dan ketika di rekapitulasi di tingkat PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota.

"Real count juga dimaksudkan untuk memberikan aspek pencegahan kepada penyelenggara pemilu agar jangan sekali-kali main-main dengan hasil suara karena ada data pembanding dari hasil suara di TPS," paparnya.

"Keterbukaan informasi dari data yang bersifat cepat akan mengurangi potensi kecurangan dan menjawab keinginan publik terhadap hasil informasi yang akurat," tegas Masykurudin.

Post: Detik.com
Link: http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/03/24/125325/2534625/1562/kpu-perlu-terapkan-real-count-untuk-pemilu-2014?9911012

JPPR: Seruan MUI, Haram Memilih Caleg Petahana Suka Bolos Perlu Diefektifkan

Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI)
JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan umat muslim dan masyarakat Indonesia memilih anggota DPR petahana yang sering membolos harus didasarkan pada data dan analisis kajian lembaga tersebut.

"Di satu sisi justru akan kontraproduktif dengan maksudnya MUI sendiri kalau tidak didasarkan pada data dan analisis hasil kajian MUI tentang seperti apa dan bagaimana caleg pembolos itu," kata Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz di Jakarta, Kamis.

Masykurudin mengatakan untuk semakin meningkatkan efektivitas seruan tersebut maka MUI mestinya tidak hanya menjelaskan ketidaklayakan memilih kembali calon petahana yang suka bolos.

Namun menurut dia, MUI perlu memberikan penjelasan tentang batasan kategori siapa sesungguhnya caleg pembolos tersebut serta dilampirkan dengan nama-nama calon pembolosnya agar tidak menimbulkan saling fitnah.

"Sehingga masyarakat pemilih langsung mengetahui informasi para pembolos dengan mudah dan cepat, terutama bagi para calon petahana lima tahun terakhir yang mencalonkan kembali," ujarnya.

Menurut dia jika tidak disertai dengan daftar nama dan rekam jejak bolos saat menjadi anggota dewan, maka seruan ini tidak dapat ditangkap oleh masyarakat pemilih.

Dia mengatakan hal itu akan berakibat tujuan MUI untuk meningkatkan kecerdasan terhadap pemilih kurang mengena. "Namun seruan MUI itu dapat memberikan dorongan kepada masyarakat pemilih untuk melihat kembali rekam jejak para calon terhadap kinerjanya," katanya.

MUI pada Rabu (19/3) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan umat muslim dan masyarakat Indonesia memilih kembali anggota DPR yang sering membolos, tidak bertanggung jawab serta bermasalah dan saat ini menjadi calon legislatif di Pemilu 2014.

Selain itu MUI melarang masyarakat memilih caleg yang menyuap, melakukan politik uang, dan melakukan "serangan fajar". MUI menilai penyuap dan yang disuap dianggap tidak amanah kepada rakyat Indonesia dan belum siap menjadi pemimpin.

MUI juga menyerukan kepada umat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2014 dan jangan menjadi golput karena akan mempengaruhi bangsa Indonesia di masa depan.
(ant//ful)


Post: Okezone
Link: http://pemilu.okezone.com/read/2014/03/20/568/957962/jppr-kritik-fatwa-mui
Judul Asli: JPPR Kritik Fatwa MUI 

Biaya Politik Tinggi karena Peserta Pemilu Tak Mau Lelah

Biaya Politik Tinggi karena Peserta Pemilu Tak Mau Lelah - Maskot Pemilu 2014 - Pantau Pemilu
Maskot Pemilu 2014
JAKARTA -- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai biaya politik semakin tinggi karena kontestan masih menggunakan metode tradisional. Peserta pemilu juga cenderung malas dan tidak mau mengeluarkan usaha lebih keras untuk mencapai hasil yang diinginkan.

"Semakin partai politik dan calon dalam kampanyenya menggunakan sarana atau alat lain maka akan semakin mahal biayanya. Sebaliknya jika parpol dan caleg menemui langsung masyarakat pemilih di masing-masing dapil maka semakin murah. Meski pun itu memang melelahkan," kata Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz, Rabu (19/3).

Persoalannya, kata dia, sebagian besar peserta pemilu lebih memilih kampanye dengan mengandalkan sarana dan alat-alat lainnya. Mereka enggan turun menemui langsung pemilih secara rutin. Kegiatan turun ke lapangan pun hanya dilakukan saat mendekati hari pemungutan suara.

Menurut Masykurudin, mahalnya biaya pemilu, khususnya bagi calon, karena banyaknya kandidat yang mencalonkan diri di dapil yang berbeda. Sebagian besar calon DPR yang tinggal di Jabodetabek menyebabkan mereka harus mengeluarkan biaya tambahan. 

Misalnya travel, akomodasi dan pengamanan alat perag. Karena dia tidak bisa mengamankan sendiri. Biaya-biaya tambahan ini yang pada akhirnya menambah mahalnya biaya pemilu. 

"Masalahnya kemampuan keuangan masing-masing caleg berbeda. Sehingga pada akhirnya ada kesempatan yang tidak sama bagi caleg untuk kampanye dari aspek tambahan biaya tersebut," ujarnya.

Selain itu, model kampanye partai politik masih menggunakan cara tradisional. Bahkan, masih mempunyai niat untuk unjuk kekuatan agar dipahami sebagai partai besar. 

Niat unjuk kekuatan membuat partai politik harus mengeluarkan uang untuk sewa gedung, stadion, menyewa sound system dengan kapasitas megawats, mengundang penyanyi nasional. Ditambah biaya menyediakan transportasi dan konsumsi dengan jumlah besar. 

Partai politik yang fokusnya melakukan iklan di media cetak dan elektronik, biaya iklan di media cetak apalagi elektronik seperti televisi cenderung menyedot dana yang lebih besar lagi. Baik itu dalam rangka kampanye atau hanya sekedar iklan biasa biayanya jelas akan menguras kantong uang partai politik.

Kampanye model unjuk kekuatan seperti itu sangat menguras biaya oleh partai politik. Apalagi dilakukan di setiap propinsi dan kabupaten/kota. "Padahal belum tentu juga meningkatkan elektabilitas," kata Masykurudin.


Post: Republika
Link: http://www.republika.co.id/berita/pemilu/berita-pemilu/14/03/19/n2ool0-biaya-politik-tinggi-karena-peserta-pemilu-tak-mau-lelah

KPU cegah ‘maling’ suara di TPS pakai IT patut diapresiasi


Tempat Pemungutan Suara (TPS) - JPPR #PantauPemilu
Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Terkait sistem Pemilu yang dibangun KPU (Komisi Pemilihan Umum) saat ini, apakah bisa menghilangkan “maling” suara atau jual-beli suara di berbagai tingkatan, masih terus jadi tanda tanya.

Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) #MasykurudinHafidz, menilai, rencana KPU untuk memotong waktu proses penghitungan suara untuk menjamin kemurnian hasil suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara) melalui Information Technology (IT) patut diapresiasi.

“Hanya saja, catatannya adalah bagaimana operasionalisasi sistem pemindahan data TPS tersebut,” kata Masykurudin Hafidz, Jakarta, Senin (10/03/14).

Pertama, lanjut Masykurudin, pemindahan data TPS apakah melalui foto, scan, input data sms, fax atau seperti apa. Masing-masing cara tersebut mempunyai tantangannya sendiri-sendiri, “Karena setiap wilayah di Indonesia mempunyai keragaman kesulitan dalam jangkauan jaringan komunikasinya.”

Selain itu, Kata Masykurudin Hafidz, KPU harus mampu mendeteksi keragaman tersebut sehingga masing-masing wilayah dapat mengirimkan datanya dengan cepat sesuai dengan alat yang ada.

Kedua, lanjutnya lagi, dari aspek pengirimnya atau petugas TPS-nya. Para petugas juga harus dipastikan mengetahui tata cara pengiriman dan tidak justru menjadikan cara baru ini sebagai modus atau alat manipulasi baru.

“Kalau misalnya, data pengiriman agar semua wilayah terjangkau, sehingga menggunakan SMS, maka petugas TPS dalam mengirimkan datanya kemungkinan salah atau dicurangi sangat besar sekali,” tandas Masykurudin Hafidz.

Dia juga mengatakan, karena itu sistem ini juga harus mampu mendeteksi jika ada error dan manipulasi yang terjadi. Ada sistem keamanan tertentu baik dari penyalahgunaan maupun dari pihak lainnya.

Disinggung ada dan tidaknya potensi pemindahan data TPS dapat diselewengkan, dia menegaskan, dalam konteks IT yang tadi, misalnya input data via sms, modusnya data yang dikirim via SMS berbeda dengan data riil di C1.

“Kalau untuk scan, hasil scan yang buram dapat berpotensi untuk dibaca secara salah. Kalau untuk foto berpotensi dirubah dengan angka yang dibedakan, karena teknologi tentang perubahan gambar ini sangat canggih,” ungkap Masykurudin Hafidz. @endang


Post; LensaIndonesia
Link: http://www.lensaindonesia.com/2014/03/11/kpu-cegah-maling-suara-di-tps-pakai-it-patut-diapresiasi.html

Non-voters waste taxpayers’ money: NGO

Ayo Memilih untuk Indonesia - JPPR #PantauPemilu
Ayo Memilih untuk Indonesia 
National deputy coordinator of the People's Voter Education Network (JPPR) Masykuruddin Hafidz urged all Indonesian citizens who are eligible to exercise their right to vote and not become golput or abstainers in the 2014 elections.

He said that abstaining was the same as throwing away the people’s money.

"The state has spent trillions to prepare for the legislative elections. Not exercising your right is the same as wasting that money, which came from taxpayers,” said Masykur in Jakarta on Tuesday.

According to him, the state was trillions away if public participation in the elections was low.

Masykur argued that increased turnout improved the chances of electing candidates with integrity to take seats in the House of Representatives. He said high turnout reduced the likelihood for candidates with poor track records to be chosen to represent the people.

“The nation’s dream of change would best be started by voting in the good people, not by abstaining,” he said, as quoted by kompas.com.

Masykur added that the public should also acknowledge that preparations for the elections have been relatively smooth, even if there were still shortcomings. (tjs)



Post: The Jakarta Post
Link: http://www.thejakartapost.com/news/2014/03/11/non-voters-waste-taxpayers-money-ngo.html
Image: Kompas