sponsor

Slider

Berita

JPPR on SHOOt

Pers Release

Event

» » » » » » JPPR: Pengelolaan Dana Kampanye Parpol Belum Terkonsolidasi

Bendahara Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Jon Erizal (paling kanan) dan Sekjen PAN Taufik Kurniawan (kedua kanan) menyerahkan laporan dana kampanye di Gedung KPU, Jakarta, Ahad (2/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

JAKARTA -- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat menilai pengelolaan dana kampanye partai politik dan calon legislator belum terkonsolidasi dengan cepat sehingga parpol membutuhkan waktu untuk melaporkannya ke penyelenggara pemilu.

"Parpol membutuhkan waktu dan koordinasi yang panjang serta lama untuk mensistematisir laporan pendanaan kampanye dan melaporkannya ke KPUD," kata Deputi Koordinator JPPR Masykuruddin Hafidz dalam pesan Blackberry kepada Antara di Jakarta, Ahad (2/3).

Masykuruddin menjelaskan tidak jauh berbeda di KPU Pusat, laporan dana kampanye partai politik di daerah dilakukan pada waktu terakhir batas yang telah ditetapkan. Mayoritas partai politik di daerah menurut dia melaporkan dana kampanyenya juga di menit-menit terakhir di hari terakhir jelang penutupan pukul 18.00 waktu setempat.

"Di antara hasil temuan JPPR tentang peristiwa pelaporan yang berada dimenit-menit terakhir misalnya terjadi di KPU Kabupaten Blitar yaitu partai Gerindra baru laporan pukul 17.45 WIB, di KPU Kota Cirebon PKPI baru laporan pukul 17.30 WIB," ujarnya.

Selanjutnya dia menjelaskan di KPU Kabupaten Sumenep laporan PKPI pukul 17.00 WIB, di KPU Purworejo pada pukul 17.00 WIB baru tujuh parpol yang memberikan laporan, di KPU Kabupaten Bogor pukul 15.00 WIB baru tujuh parpol yang laporan.



Post: ROL
Link: http://www.republika.co.id/berita/pemilu/berita-pemilu/14/03/03/n1u1d2-jppr-pengelolaan-dana-kampanye-parpol-belum-terkonsolidasi

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama