sponsor

Slider

Berita

JPPR on SHOOt

Pers Release

Event

» » » Kisruh DPT Bermasalah Diselesaikan

DPT Pileg, Pilpres 2014 - JPPR, Pantau Pemilu 2014
DPT Pileg, Pilpres Pemilu 2014
JPPR, Pantau Pemilu,
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim telah menyelesaikan kisruh tentang jumlah data pemilih (DPT) yang masih bermasalah.

Data 3,3 juta pemilih yang selama ini oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah diklarifikasi. Data tersebut ternyata ditemukan dalam Daftar Pemilih Potensial Pemilu (DP4).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman, mengatakan hal tersebut di Jakarta, Kamis (2/1). Menurut Irman, 10,4 juta data yang sebelumnya oleh KPU dipermasalahkan, telah selesai diklarifikasi. Klarifikasi dilakukan dengan cara langsung mengecek ke lapangan serta menyandingkan dengan DP4.

"DPT yang sebelumnya diragukan KPU sebanyak 10,4 juta sebenarnya telah rampung diklarifikasi, dan itu semua ada di DP4," kata Irman.


Meski begitu, kata Irman, KPU yang memunyai otoritas penuh terhadap data pemilih. Pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, hanya membantu karena itu sesuai dengan amanat UU Pemilu. Kemendagri tetap masih akan menunggu respons dari KPU. "Kita menunggu bagaimana tanggapan KPU, apakah akan mempermasalahkan lagi data tersebut atau tidak," kata Irman.


Irman menambahkan Kemendagri berharap selalu dilibatkan dalam setiap klarifikasi dan verifikasi, termasuk tentang rencana KPU mengundang partai politik peserta pemilu dan DPR untuk kembali melakukan verifikasi data pemilih. Pemerintah belum mendapat informasi resmi tentang agenda tersebut. "Kami belum menerima informasi tersebut. Semoga Kemendagri dilibatkan dalam verifikasi itu," ujarnya.


Sementara itu, Deputi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, mengatakan integritas penyelenggara pemilu paling menentukan. Ia berharap integritas itu benar-benar dijaga oleh KPU dan Bawaslu. Jangan sampai pesta demokrasi ternodai oleh ketidaknetralan penyelenggara pemilu.


"Peristiwa besar tentang seleksi kepemimpinan akan berlangsung sepanjang tahun 2014. Sebagai tahun politik, pemilihan anggota legislatif (Pileg) serta presiden dan wakil presiden (Pilpres) menghabiskan hampir seluruh tenaga untuk mewujudkan hasil Pemilu yang demokratis dan berkualitas," tuturnya.


Masykurudin menambahkan belajar dari pengalaman sepanjang 2013, integritas para penyelenggara Pemilu dari KPU hingga KPPS, dari Bawaslu hingga PPL, menjadi tantangan paling besar terhadap proses pemilu. Adanya kekhawatiran pemilu berjalan tidak benar-benar mencerminkan suara rakyat semakin terlihat.

"Oleh karena itu, menjaga integritas penyelenggaraan, terutama menjamin suara rakyat untuk benar-benar terwakilkan pada partai politik dan calon yang menjadi pilihan pemilih, adalah tugas utama sepanjang 2014," ujarnya.


Cara menjaga integritas tersebut, kata dia, di antaranya tahan terhadap setiap intervensi. Sekuat apa pun godaan dari pihak mana pun yang ingin merusak hasil pemilu, tidak akan ada artinya jika penyelenggara pemilu mampu menolaknya.

Masykurudin juga meminta agar penyelenggara pemilu meninggalkan kebiasaan lama yang buruk. "Karena sebesar apa pun uang yang ditawarkan, sesungguhnya tidak sebesar harga kemurnian suara pemilih," ujarnya.

Kepercayaan Publik


Secara terpisah, pakar otonomi daerah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, R Siti Zuhro, mengemukakan Pemilihan Umum 2014 harus menjadi momentum transformasi sosial, ekonomi, politik, dan hukum ke arah lebih baik.


"Hal itu mengingat bahwa 2013 merupakan tahun runtuhnya kepercayaan publik terhadap pemerintah (eksekutif), legislatif, dan yudikatif. Kepercayaan publik boleh dibilang berada di titik terendah (nadir)," katanya melalui surat elektroniknya, Kamis.


Masalahnya, kata Siti Zuhro, ada beberapa petinggi di ketiga lembaga terhormat tersebut yang menjadi tersangka di KPK, mulai dari ketua/presiden partai, menteri, kepala SKK Migas, ketua MK, jenderal (polisi), hakim, jaksa, hingga anggota dewan. Bahkan, sebagian dari mereka tertangkap tangan. "Fenomena korupsi menimbulkan ironi. Sebab, di sisi lain, jumlah orang miskin masih besar," katanya.


Data terbaru dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang berada di bawah koordinasi Wakil Presiden menyebutkan bahwa jumlah orang miskin di Indonesia pada tahun 2013 mencapai 96 juta jiwa (38,4 persen).


Sementara itu, lanjut dia, jumlah penerima sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang terdaftar 86,4 juta atau sekitar 30 persen dari jumlah penduduk. Realitas Indonesia yang sarat dengan korupsi, menurut alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember, Jawa Timur itu, hanya bisa diubah dengan mendidik rakyat untuk menolak politik uang dengan cara jangan ambil uangnya, jangan pilih orangnya.

"Ini harga mati. Rakyat harus dididik untuk menjadikan pemilu anggota legislatif, pilpres, dan pilkada sebagai sarana untuk memilih pemimpin yang bisa dipercaya (amanah)," katanya. ags/Ant/N-1


Post: Koran Jakarta
Repost: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) - JPPR, Pantau Pemilu

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama