sponsor

Slider

Berita

JPPR on SHOOt

Pers Release

Event

» » » Penyelenggara Pemilu Rentan Dimanipulasi

Penyelenggara Pemilu Rentan dimanipulasi - Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat - www.jppr.org, JPPR, Pantau Pemilu
Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat
JPPR, Pantau Pemilu,

JAKARTA - Pesta demokrasi pada 2014 ini bisa rusak gara-gara ulah segelintir orang. Apalagi kalau yang berbuat culas justru para penyelenggara pemilihan umum (pemilu) sendiri. 

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan penyelenggara pemilu sangat rentan dimanipulasi sebab mereka berada di tengah pusaran kompetisi yang melibatkan banyak kepentingan. "Mereka memiliki kewenangan untuk membuat keputusan yang mempengaruhi peserta pemilu dan atau caleg sehingga mereka seakan-akan dapat dijadikan jalan pintas untuk menang," ujar Titi ketika dihubungi Gresnews.com, Jumat (3/1).

Menurut Titi beberapa catatan pemilu periode sebelumnya banyak dimanfaatkan penyelenggara pemilu yaitu komisioner KPU Daerah (KPUD). Mereka mengeruk keuntungan melalui politik transaksional dengan peserta pemilu.

Titi memperkirakan jika seorang komisioner memiliki niat untuk bermain-main dengan jabatannya dan menyalahgunakan wewenang pasti memiliki banyak cara yang ditempuh. Kendati ada kewajiban memberitahukan nomor rekening seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), namun tetap masih ada peluang. Misalnya bisa jadi transaksi itu tidak melalui rekening-rekening resmi milik komisioner KPU seperti halnya modus yang selama ini terjadi. 

Namun penyerahan rekening komisioner KPU menurut Titi tetap harus dilakukan minimal memberikan penekanan dan pencegahan bahwa mereka jangan main-main sebagai penyelenggara pemilu. Mereka juga harus menyadari dan lebih berhati-hati karena gerak geriknya selalu dipantau para pihak mulai dari peserta pemilu, media, pegiat pemilu sampai ke PPATK. 

Minimal kanal untuk berbuat curang menjadi terbatasi dan tidak seleluasa kalau rekening mereka tidak dilaporkan ke PPATK. "Lagipula PPATK pasti punya strategi untuk menelusuri transaksi-transaksi mencurigakan dan tidak hanya terpaku pada satu referensi sumber saja," ujarnya.

Manager Advokasi dan Pendidikan Pemilih dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto menyayangkan PPATK baru hadir untuk melakukan penelusuran rekening terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pengawas pemilu. Menurutnya karena di Undang-Undang dan Peraturan KPU (PKPU) tidak mengatur mengenai hal itu.

"Tapi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) PPATK tidak harus dicantumkan di UU dan PKPU untuk melakukan pengecekan rekening," ujarnya.

PPATK dan KPU telah menyepakati dilakukannya pertukaran informasi. Pihak KPU akan menyampaikan data-data penyelenggara pemilu dan peserta pemilu, sementara PPATK akan menyampaikan informasi dalam rangka mengawal Pemilu yang bersih.

Kesepakatan itu akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MOU) yang akan segera ditandatangani keduanya. "Materi MOU sudah disepakati," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso kepada Gresnews.com, Kamis (2/1).

Agus menegaskan bahwa pejabat publik dan penyelenggara negara akan digolongkan sebagai Political Exposed Person's (PEP's). "Sehingga tentu transaksi-transaksi keuangan mereka akan mendapat perhatian khusus," ujarnya.

Namun dengan adanya MOU antara PPATK dengan KPU, juga MOU antara PPATK dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang lebih dahulu ditandatangani, menurut Agus, hal itu sudah merupakan langkah nyata bahwa mereka ingin menyelenggarakan Pemilu 2014 yang jujur, adil dan bersih.



Post: Gressnews
Repost: JPPR, Pantau Pemilu

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama