sponsor

Slider

Berita

JPPR on SHOOt

Pers Release

Event

» » Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Diminta Manfaatkan Sosial Media

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) meminta penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lebih aktif menggunakan media sosial. Pemanfaatan media sosial diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih.

"Kami menggagas bagaimana caranya meningkatkan partisipasi itu. Yang paling mungkin dilakukan adalah melalui teknologi informasi dan sosial media," kata peneliti JPPR, Masykurudin Hafiz, dalam konfrensi pers di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Senin 18 November 2013.


Masykurudin mengatakan, alat-alat dan fasilitas seperti internet, komputer, handphone, facebook, twitter dan sebagainya sudah masuk hampir di seluruh kehidupan masyarakat. Karena itu, penyelenggara pemilu termasuk masyarakat dia harapkan dapat memanfaatkannya.



"Selain meningkatkan partisipasi juga dapat memastikan tahapan pemilu kita berjalan secara jujur adil," ujarnya.



Masykurudin menambahkan JPRR sejauh ini memiliki sekitar 1003 relawan yang akan berpartisipasi dalam proses sosialisasi pemilu. Dia memprediksi KPU akan kesulitan dalam memenuhi target pemilih sebesar 75 persen.



"Tren dalam pilkada semakin menurun. Kemudian dari Pemilu 1999 sampai dengan 2009, tingkat keikutsertaan pemilih juga terus menerus turun," katanya.



Sementara itu, Masykurudin mengakui KPU sudah mempunyai akun twitter namun untuk facebook tidak ada. Menurutnya, KPU perlu memiliki akun tersebut untuk sosialisasi terutama di kalangan muda.



"Jika sudah ada, akun resmi ini harus ditiru oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS termasuk dalam pengawasan. Bawaslu akunnya sangat tidak aktif. Ada saya pernah lihat, facebook tidak ada," jelasnya.



Ia melanjutkan, dari segi website, Bawaslu lebih aktif dibanding KPU. Namun demikian, aktivitas yang ditampilkan tidak esensial seperti mengupload foto rapat atau kegiatan yang bersifat seremonial.



"Coba lihat situs Bawaslu. Banyak kegiatan yang nuansa galerinya. Padahal, seharusnya website resmi pengawasan membuat tertarik masyarakat melakukan pengawasan, atau pelaporan," katanya. (umi)


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply