JAKARTA - Jejaring sosial dunia maya seperti facebook, twitter, website, dan sebagainya, cukup memberi dampak masif dalam penyebaran informasi. Media ini yang kemudian digunakan Jaringan Pemilih dan Pendidikan Indonesia (JPPR) untuk menyosialisasikan pemilu.
Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Politik untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengaku langkah ini ditempuh selain untuk pemantauan pemilu melalui jalur media sosial, juga memberi pelajaran kepada publik untuk sadar dan berpartisipasi dalam proses pemilu.
"JPPR sudah melakukan hal tersebut. Misalnya kami memotret pelanggaran alat peraga yang dilakukan oleh calon legislatif maupun partai politik," kata Masykurudin dalam sebuah dialog publik di Bakoel Kofie, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013).
Menurutnya, penyebaran informasi ini sudah disosialisasikan lebih awal ke 1003 relawannya di lima provinsi seperti Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Timur. Ia berharap, masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pemantauan pemilu di dalamnya.
Masykur mengaku selama proses pemantauan tersebut, ia bersama dengan tim masih menemukan banyak alat peraga yang masih bertebaran di berbagai tempat umum. Selain itu, banyak spanduk dan pamplet yang terpasang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan PU No. 15 tahun 2013 tentang pedoman berkampanye.
Ia mengaku senang dengan langkah ini karena selain efektif, juga mampu membuat jera para caleg yang bandel. "Jadi, setelah kami potret pelanggaran tersebut, kami sebar di twitter dan facebook, banyak komentar pengguna media sosial. Jelang tiga hari spanduk tersebut sudah diturunkan," jelas Masykur.
Selain itu, Masykur juga mengingatkan pentingnya peran ormas atau lembaga keagamaan dalam menyukseskan pemilu. Ia menilai ormas keagamaan semisal Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah punya peran penting dalam mereduksi angka golput.
"Pendekatan keagamaan sangat penting meningkatkan partisipasi pemilih. Bahwa dalam agama, memilih pemimpin yang jujur dan amanah itu adalah sebuah keharusan. Karena itu, mengikuti pemilu juga merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan pemeluk agama, khususnya Umat Islam," terangnya.
Post: Tribun News
Repost: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
Post: Tribun News
Repost: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
Tidak ada komentar: