sponsor

Slider

Berita

JPPR on SHOOt

Pers Release

Event

» » JPPR Setuju Pemungutan Suara di Luar Negeri Lebih dari Satu Hari

Jakarta: JPPR menanggapi positif wacana pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih dari satu hari.
Masykurudin Hafidz JPPR - Deputi JPPR
Deputi Koordinator JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat) Masykurudin Hafidz mengatakan pernyataan PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) yang mengusulkan pemungutan suara di luar negeri tidak dilakukan dalam waktu satu hari adalah baik. Kata Hafidz, ada mekanisme penambahan waktu dalam pemungutan suara atau biasa disebut advance voting.

"Mekanisme ini sebagai contoh misalnya dilakukan di Pemilu Thailand yaitu para militer yang akan bertugas ditempat lain diberikan hari khusus sebelum hari H untuk melakukan pemungutan suara," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (15/11).

Ia berujar, hal tersebut bisa diaplikasikan untuk pemilih luar negeri melihat mobilitas yang tinggi dan jarak yang jauh. Kata Hafidz, penambahan waktu yang diberikan dapat digunakan terutama untuk meningkatkan partisipasi.

"Catatannya memang, dalam menerapkan advance voting tersebut syarat utamanya adalah daftar pemilihnya memang harus valid sehingga terhindar dari penyalahgunaan, dalam arti bagi yang sudah memilih bagaimana dibuat mekanisme sehingga tidak memilih kembali atau menggunakan hak pilih orang," tukasnya.

Jika ini dapat dipastikan, sambung dia, terobosan itu setidaknya dapat meningkatkan partisipasi. Dalam jangka panjang, lanjut Hafidz, sesungguhnya advance voting juga dapat diterapkan di dalam negeri yaitu menfasilitasi orang yang akan bepergian atau berada ditempat yang jauh tetapi sekali lagi aspek penyalahgunaannya harus benar-benar dapat dihindari. (Astri Novaria)



Post: Metrotv News
Repost: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply