sponsor

Slider

Berita

JPPR on SHOOt

Pers Release

Event

» » JPPR Pantau Kampanye Media Sosial di Sulsel


Sebanyak empat masalah krusial dihadapi jelang dan pada saat dilangsungkannya Pemilu 2014. Masalah krusial ini akan mempengaruhi kualitas pesta demokrasi lima tahunan rakyat Indonesia serta wakil rakyat yang akan terpilih nantinya. Keempat masalah tersebut yang diidentifikasi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) adalah belum beresnya daftar pemilih, dana kampanye, materi kampanye, dan kecurangan pada tingkat tempat pemungutan suara.


JPPR mendorong sejumlah pihak, termasuk penyelenggara pemilu menyelesaikan masalah tersebut.



Data pemilih, misalnya, beda 20 juta antara data yang dirilis KPU dengan Kementerian Dalam Negeri. Selisih data pemilih rawan digunakan oleh partai berkuasa. Jadwal pembersihan atribut kampanye atau penurunan masih dilanggar. Penggunaan dana kampanye rawan menjadi tempat pencucian uang (money laundering).



"Masalah krusial ini bawaan dari Pemilu 2009," ujar Koordinator Nasional JPPR, Mochammad Afifuddin dalam bincang-bincang di redaksi Tribun Timur, Kamis (10/10/2013). JPPR mengambil peran untuk penyelesaian masalah ini.



Organisasi pemantau pemilu ini melakukan pemantauan penggunaan dana kampanye sebagai sampel untuk Pemilu 2014. Ada empat provinsi menjadi area pemantauan, yakni Lampung, Maluku, Kalimantan Selatan, dan DKI Jakarta.



JPPR mengambil sampel caleg secara acak, misalnya caleg nomor urut satu yang memiliki modal kapital besar. Sumbernya akan dipantau dari mana. Apakah misalnya ada manipulasi besaran setoran dari pihak lain. "Tak terkecuali pula adanya manipulasi laporan belanja kampanye," kata Afifuddin didampingi Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LaPAR) Sulsel, Abdul Karim.



Jelang Pemilu 2014, JPPR membuat terobosan melalui pemantauan kampanye pada media sosial. Kata Afifuddin, kampanye media sosial belum diatur sehingga sangat potensial terjadinya pelanggaran. Hasil pemantauan nantinya akan menjadi masukan bagi KPU RI dan Bawasalu RI.



JPPR memantau di Kalimantan Timur, Sulsel, DKI Jakarta, dan Nusa Tenggara Timur. Pemantauan serupa telah dijalankan di Jawa Timur. KPU terus didorong guna perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaran pemilu. (*)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply