PRINGSEWU—Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) membuka posko pengaduan masyarakat yang berfungsi menampung aspirasi, keluhan, dan aduan masyarakat terkait pelaksanaan pilkada.
Lembaga pemantau independen ini juga memprediksi pilkada pertama di daerah otonomi baru ini rawan pelanggaran.
Koordinator Wilayah JPPR Pringsewu Antoniyus Cahyalana mengatakan, pendirian posko ini diarahkan sebagai media pendidikan politik rakyat.
’’Kami juga akan memasang spanduk dan membuat selebaran yang isinya menyerukan masyarakat untuk memilih pemimpinnya secara rasional dengan mempertimbangkan visi-misi serta melihat track record sang calon,” ujarnya.
Karena itu, masyarakat harus lebih peka dan cerdas serta berani melaporkan temuan-temuan kecurangan dalam pilkada, termasuk dugaan keberpihakan penyelenggara pemilu, terhadap calon tertentu.
Selain itu, dia menilai Pilkada Pringsewu yang akan digelar pekan depan rawan pelanggaran. Penilaian ini berdasar investigasi yang dilakukan relawan JPPR di beberapa kecamatan yang menemukan adanya keberpihakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) terhadap calon tertentu. ’’Mereka (oknum PNS) secara terselubung dijadikan TS/relawan calon tertentu oleh atasannya. Jika menolak, konsekuensinya akan dimutasikan atau dinon-job-kan,” beber Antoniyus.
Selain netralitas PNS, JPPR juga mencurigai adanya permainan politik uang, baik yang dikemas dalam berbagai macam acara yang mengatasnamakan agama dan sosial maupun berbentuk barang atau uang. ’’Karena itu, kami akan menurunkan relawan tambahan untuk melakukan pemantauan di beberapa pekon maupun kecamatan yang ditengarai rentan terjadi money politics,” tegasnya. (sag/c2/adi)
Tidak ada komentar: