sponsor

Slider

Berita

JPPR on SHOOt

Pers Release

Event

» » JPPR: Bawaslu Harus Beri Rekomendasi DPT


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai kurang maksimal dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu, baik legislatif maupun pilpres 2009 . Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) memberi sederet catatan dan kritik atas kinerja Bawaslu, termasuk masalah carut marutnya Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"JPPR sebagai lembaga yang secara konsisten dan punya komitmen melakukan pengawalan terhadap hak-hak politik masyarakat memberikan catatan kritis terhadap kinerja Bawaslu," kata Koordinator Nasional JPPR Daniel Zuchron, di sela-sela jumpa pers, di Kantor Sekretariat Nasional JPPR, Jakarta, Rabu (1/7).
Ia menjelaskan, Bawaslu seharusnya dapat mengeluarkan hasil pengawasannya terhadap kualitas DPT yang telah ditetapkan KPU berupa jumlah pemilih ganda secara definitif, pemilih potensial yang belum terdaftar dalam DPT secara definitif, serta jumlah pemilih yang tidak memiliki hak pilih baik karena meninggal, anggota TNI Polri aktif serta catatan-catatan lainnya tentang DPT.
Dalam konteks ini, kerja Bawaslu dinilai masih sangat parsial dibuktikan dengan tidak munculnya berbagai temuan yang berkaitan dengan DPT dari berbagai daerah yang kemudian dapat diakumulasi secara nasional sehingga dapat menjadi bahan material mendorong rekomendasi-rekomendasi strategis bagi kepentingan pemilih.
"Bawaslu hingga saat ini belum mempublish kinerja pengawasannya, berapa DPT yang terevaluasi. Bawaslu mestinya bisa merekomendasikan, padahalah dia didukung oleh struktur yang memadai," tuturnya.
Selain itu, JPPR juga mengkritik anggaran Bawaslu yang meningkat begitu besar namun tidak didukung pebingkatan kinerja. Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, katanya, Bawaslu seharusnya dapat menjadi isntrumen untuk memastikan pemilu dapat berlangsung secara demokratis dan dapat diikuti oleh masyarakat. "Kenyataannya, Bawaslu masih kerap berlindung di balik ket tug dan wewenang seperti dimandatkan UU," tegasnya.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply