Pemilu - Photo: Aktul.co |
Banyaknya warga yang memiliki KTP/KK namun ditolak oleh petugas KPPS karena tidak terdaftar di DPT. Masalah ini sudah dapat diprediksikan oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) jauh sebelum Pemilu berlangsung.
Hal ini pun sebenarnya sudah pernah disampaikan kepada penyelenggara Pemilu. Namun tampaknya KPU enggan menerima masukan dari JPPR, sehingga kekhawatiran ini benar-benar terjadi.
"Inilah yang dulu selalu kita sampaikan, hati-hati dengan DPT," ujar Koordinator Nasional JPPR, M Afifuddin saat berbincang dengan Aktual.co di Jakarta, Rabu (9/4).
Meskipun kata Afif, aturan sudah disiapkan dengan baik oleh KPU. Tapi kalau petugas KPPS tidak mengerti aturan tersebut maka resikonya pemilih akan dipimpong. "KPU perlu lebh detail memberikan juknis ke jajarannya," tegas dia.
Sebagai informasi, ditemukan beberapa titik TPS di Jakarta dan di beberapa daerah, bahwa ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, tapi hendak memilih menggunakan KTP/KK.
Namun seketikanya di TPS, mereka ditolak oleh KPPS dengan alasan meminta surat keterangan dari kelurahan. Sedangkan hari ini kelurahan tutup karena agenda Pemilu dijadikan hari libur nasional.