Pemerhati pemilu Jaringan Pendidikan dan Pemilih Rakyat (JPPR), Sunanto |
Pemerhati pemilu Jaringan Pendidikan dan Pemilih Rakyat (JPPR), Sunanto mendesak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuka lebar sekaligus mempublikasi laporan penerimaan dan pengelolaan dana kampanye yang disampaikan partai politik ke KPU pada tanggal 2 Maret lalu.
"KPU harus membuka ke publik partai mana saja yang sebenarnya belum layak dalam menyerahkan laporan pengelolaan dana kampanye. Dan hal tersebut harus diperbaiki dari tingkat pusat hingga daerah," kata pria yang akrab disapa Cak Nanto melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (4/3).
Menteri Koordinator Program JPPR tersebut menilai laporan tahap kedua pengelolaan dana kampanye partai politik yang diserahkan ke KPU pada tanggal 2 Maret lalu masih jauh dari kata layak.
Bagaimana tidak, dalam laporan tahap kedua tersebut, partai politik hanya melaporkan penerimaan, pengeluaran dan pengelolaan dana kampanye partai secara umum, tanpa merinci sumber dana tersebut diperoleh.
Selain itu, partai politik juga enggan terbuka terkait sumbangan dari pihak ketiga (individu, kelompok atau badan usaha non pemerintah) yang memberikan donasi ke partai politik.
"Selain itu KPU juga harus melaporkan segala bentuk temuan mencurigakan atau hal-hal yang dirasa ganjil kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diberbagai tingkatan. Hal itu penting untuk menegakkan akuntabilitas pendanaan kampanye partai politik," tutupnya. | BAHAUDIN MARCOPOLO/MJF
Post: Asanews
Link: http://www.asatunews.com/berita4-21873-kpu-diminta-segera-publikasikan-laporan-pengelolaan-dana-kampanye.html#.UxWPEGt8rSc.twitter