Politik Uang - Ilustrasi |
Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Wilayah Kalimantan Barat, Ainur Hamidi berpendapat, fenomena money politik adalah tontonan yang dikomsumsi oleh masyarakat banyak, yang seharusnya tidak dilakukan oleh Calon Legislatif (Caleg) pada saat kampanye.
Menurutnya, caleg bukan hanya sekadar sosialisasi dengan harapan meraup suara, yang lebih penting adalah caleg juga mampu memberikan pendidikan pemilu kepada masyarakat agar dapat berdemokrasi dengan baik.
"Ada sebagian caleg bahkan penyelenggara pemilu yang menjadikan pesta demokrasi ini sebagai ladang penghasilan money politik. Sangat jauh dari tujuan pemilu dan demokrasi yang sebenarnya," ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (30/3/2014).
Penyelenggara pemilu, lanjutnya, yang seharusnya bersifat netral dan terbuka justru berani main mata dengan caleg caleg tertentu, menjual suara di TPS dengan harga yang sudah disepakati antara caleg, pemilih dan penyelenggara. "Ini memperburuk citra demokrasi indonesia," ungkapnya.
Melalui JPPR, ia berharap kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam menetukan pilihan, jangan terbuai hanya dengan rayuan uang Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Hal itu sama saja dengan menggadaikan masa depan dan nasib masyarakat dan rakyat indonesia untuk 5 tahun kedepan.
"JPPR juga berharap kepada KPU untuk mengontrol PPS dan KPPS agar tidak melakukan kecurangan dalam pemilu, demikian halnya dengan Bawaslu untuk selalu melakukan monitoring terhadap Panwaslu, Panwascam dan PPL agar melakukan pengawasan dengan baik. Jangan sampai ada pihak dari panwas yang mengawal dan menjaga proses money politik berjalan dengan lancar," harapnya.
Post: Tribun News
Link: http://pontianak.tribunnews.com/2014/03/30/jppr-caleg-mesti-mampu-beri-pendidikan-tolak-politik-uang