sponsor

Slider

Berita

JPPR on SHOOt

Pers Release

Event

» » » Identitas Penyadap Terdeteksi

YOGYAKARTA- Gubernur DKI Joko Widodo atau Jokowi menganggap masalah penyadapan di ruang kerja dan rumah dinasnya tidak perlu dirisaukan.

Pihak pihak yang menyadap pasti akan kecewa, karena dalam percakapan tidak ada pembicaraan yang penting. ” Gimana tidak kecewa kalau yang dibicarakan hanya soal-soal yang enteng,” kata Jokowi usai menjadi pembicara dalam seminar mengenai transportasi di Universitas Janabadra, Yogyakarta, Sabtu (22/2).

Oleh karena itulah, ia sengaja tidak melaporkan masalah itu ke polisi. ”Kalau yang bersifat pemerintahan, baru saya beraksi,” ujar mantan wali kota Solo itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta Heru B Hartono menyatakan, pelaku terdeteksi adalah warga Indonesia dan warga asing.

”Akhir 2013, atas permintaan Gubernur, ada pembersihan alat sadap di rumah dinas dan kantor di Balai Kota Jakarta. Saya tidak tahu kepentingan mereka, tetapi pelaku sudah kami deteksi,” kata dia. Menurut Heru, mereka ini bekerja secara samar, memasukkan alat penyadap diam-diam ke tempat yang ditentukan.

Selain memasang alat sadap, pelaku juga membawa alat penguat sinyal yang bisa mendeteksi gelombang suara orang yang disasar. Kini, bukan hanya identitas pelaku, melainkan juga keberadaan pelaku penyadapan juga telah diketahui dengan menggunakan perangkat antisadap.

Pengamanan Gubernur Jokowi pun kini ditingkatkan. Adanya aksi penyadapan itu dari pandangan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) karena melihat PDIP sangat berpotensi mendulang banyak suara pada Pemilu ini. ”Hanya saja saya berharap penyadapan ini benar adanya, bukan sebuah manuver yang sedang dimainkan PDI-P,” kata Koordinator Nasional JPPR Muhammad Afifuddin.

Menurut Afif, bila penyadapan itu hanya manuver untuk meraih simpati supaya dinilai rakyat sebagai pihak yang dizalimi atau akan dilemahkan jelang Pemilu, maka justru akan jadi boomerang bagi PDIPsendiri. ”PDI-P harus melaporkan ke penegak hukum dan mengawal proses pengusutannya agar tuntas siapa pelakunya,” jelas dia.

Hal yang sama diungkapkan LSM Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma). Masalah penyadapat harus diusut tuntas. Dengan demikian PDIP harus proaktif melaporkan penyadapan tersebut ke aparat penegak hukum, tidak sebatas beri pernyataan ke pers saja.

”Jangan sebatas beri pernyataan ke media agar diketahui publik bahwa telah terjadi penyadapan. Tapi harus segera laporkan ke aparat penegak hukum,” kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin menjawab Suara Merdeka, kemarin.

Polisi Proaktif

Menurut Said, sadap menyadap, menjadi hal yang isu yang seksi menjelang Pemilu 2014. ”Masalahnya penyadapan Jokowi itu persisnya untuk kepentingan apa? Kepentingan politik kelompok tertentu dengan memanfaatkan aparat penegak hukum, atau murni kepentingan penegakan hukum. Dalam arti memang penyadapan itu dilakukan penegak hukum sesuai kewenangannya,” kata Said.

Saat di Balikpapan, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto mendesak polisi untuk segera menangkap pelaku penyadapan. Sebab, menyadap seseorang tanpa dasar hukum yang jelas adalah melanggar hukum.

”Penyadapan adalah tindakan ilegal, kecuali dilakukan oleh institusi yang oleh Undangundang diperbolehkan,” kata dia. Menurutnya, polisi harus segera mencari pelaku beserta motif pelaku penyadapan. Sebab, penyadapan oleh pihak yang tidak berhak adalah melanggar hukum.

Polisi pun, kata dia, tidak perlu menunggu adanya laporan. Polisi wajib untuk segera melakukan penyelidikan. Hal senada juga dikatakan secara terpisah oleh pengamat intelijen Wawan Purwanto. Dia meminta polisi segera mengusut kasus penyadapan karena persoalan serius. ”Ini tugas polisi untuk mengidentifikasi persoalan yang ada di tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.

Wawan menambahkan, penyadapan adalah tindakan ilegal. Lain halnya bila penyadapan tersebut dilakukan oleh pihak berwenang, terkait dengan kasus tertentu. Sebenarnya polisi dapat dengan mudah melacak siapa yang melakukan penyadapan.

Apalagi ada kamera CCTV di sejumlah titik dan petugas bagian urusan dalam atau protokoler di rumah tersebut. Menurutnya, siapa pelaku dan otak penyadapan dapat diketahui setelah ada pembuktian di TKP. Selama kamera CCTV berfungsi dengan baik, maka pelakunya dapat dengan mudah diketahui. (sgt,F4,H28,J22-90)

(/)

Post: Suara Merdeka Cetak
Link: http://www.suaramerdeka.com/v2/index.php/read/cetak/2014/02/23/253469/Identitas-Penyadap-Terdeteksi

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama