JPPR, JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melaporkan pelanggaran yang terjadi saat pencoblosan Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada 11 Junli lalu, ke Panwas DKI Jakarta.
Menejer Pemantauan JPPR Masykurudin Hafidz mengungkapkan, setidaknya ada enam bentuk pelanggaran pada saat pencoblosan yakni, daftar pemilih, surat undangan, alat peraga, tinta, kampanye kotor dan independensi penyelenggara.
"Masih ada warga yang belum terdaftar dan tidak bisa menggunakan hak pilihnya, diantaranya di TPS 62 Kembangan ada 3 pemilih dan di TPS 15 Bukit Duri ada 2 pemilih," ungkapnya di kantor Panwas DKI Jakarta, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2012).
Menurutnya pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga masih terdapat para pemilih yang seharusnya tidak terdaftar namun mendapatkan kartu pemilih dan surat undangan.
"TPS 177 ada 10 pemilih yang terdaftar di DPT tetapi tidak ada pemilihnya, dan di TPS 17, kelurahan Ciganjur, ada 3 pemilih yang tidak terdaftar dan ada 2 pemilih yang sudah pindah masih terdaftar di DPT," tuturnya.
Sebaliknya, kata dia, warga yang terdapat dalam DPT malah tidak mendapatkan surat undagan untuk melakukan pencoblosan.
"Masih ada warga yang belum mendapatkan surat undangan, oleh karena itu JPPR mendesak agar surat undangan harus segera didistribusikan sebelum hari pencoblosan di putaran dua mendatang," ujarnya.
Hafidz menuturkan di beberapa lokasi TPS seperti TPS 15 Manggarai, terdapat alat peraga kampanye berupa poster bernuansa keagamaan dari pasangan Hidayat-Didik dan Faisal-Biem.
Bahkan tinta yang digunakan dihari pencoblosan, sambung Hafidz, terdapat perbedaan warna yakni hijau, hitam dan biru keemasan, serta mudah hilang.
"Tinta itu juga cepat hilang, hanya cuci tangan pakai air saja hilang, apalagi pakai hand body," imbuhnyanya.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, lanjut Hafidz, pihaknya mendesak Panwas untuk memberikan rekomendasi pada KPU DKI Jakarta agar melakukan perbaikan kekurangan pada putaran kedua nanti.
"KPU agar meningkatkan kemampuan penyelenggara Pemilukada DKI, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu secara umum dapat meningkat," tegasnya. (ctr)
(ful)
Sumber: Okezone
Repost: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
Tidak ada komentar: