Perubahan DPT justru akan membuat kisruh Pemilukada.
JPPR, Jakarta--Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) mendukung putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, untuk tidak merevisi Daftar Pemilih Tetap yang sudah diputuskan awal Juni lalu.
![]() |
Image: Antara |
“Perubahan DPT justru akan membuat kisruh Pemilukada, bahkan akan dimainkan oleh banyak pihak untuk semakin melakukan usaha delegitimasi terhadap penyelenggaraan,” kata Masykurudin Hafidz, manajer pemantauan JPPR, pada Beritasatu.com, Jumat (08/06).
Menuruntya, kalau KPU mengubah DPT, itu akan mendelegitimasi keputusan KPU sendiri. "Dan di sisi lain akan dimainkan secara politik oleh pasangan calon dan tim sukses,” katanya.
Ketua KPU Jakarta, Dahlia Umar sebelumnya mengatakan, bahwa meskipun ditemukan puluhan ribu data pemilih ganda dan pemilih fiktif, KPU tidak akan mengubah DPT yang telah ditetapkan.
Untuk menyelesaikan permasalahan data itu, KPU akan memberikan tanda pada pemilih yang terdaftar ganda atau fiktif dan melarang Petugas Pemungutan Suara (PPS) untuk hanya memberikan satu kartu pemilih pada mereka.
Keputusan ini membuat marah lima pasangan calon yang sejak awal menghendaki KPU untuk merevisi DPT.
Namun demikian, Masykurudin mengatakan bahwa akan lebih baik untuk KPU menunda sejak awal penetapan DPT daripada merevisinya.
“Sebelum DPT ditetapkan, kami di JPPR meminta untuk memundurkan penetapan tidak hanya seminggu, tetapi sebulan, sehingga masih ada waktu cukup untuk validasi dan menyertakan pasangan calon untuk sama-sama memperbaiki,” katanya.
Masykurudin menyatakan, bahwa penyisiran lewat kartu pemilih bisa dilakukan menjelang pemilihan kepala daerah.
“Bagi yang ternyata kartu pemilih tidak ada orangnya, maka PPS atau KPPS atau RT harus mengembalikan kartu pemilih tersebut,” tuturnya.
“Selain itu, kartu undangan juga bisa dijadikan kesempatan untuk menyisir. Bagi pemilih yang tidak ada, tidak perlu dikasih surat undangan, tetapi dicatat dengan baik dan dilaporkan ke PPS.”
Cara lain yang mungkin dilakukan, menurut Masykurudin, adalah dengan memastikan bahwa kualitas tinta yang digunakan baik.
“Setidaknya kuat selama 6 jam untuk mengantisipasi ada pemilih yang akan mencoblos dua kali,” katanya.
Penulis: Camelia Pasandaran/Ririn Indriani
Sumber: Berita Satu, 08 Juni 2012
Repost: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
Tidak ada komentar: