sponsor

Slider

Berita

JPPR on SHOOt

Pers Release

Event

» » Stop Politik Uang; Jangan Ambil Uangnya dan Jangan Pilih Orangnya.

Perputaran uang yang besar di DKI Jakarta selama Pemilukada berpotensi terjadi praktek politik uang. Untuk menghentikan praktik politik uang agar tidak semakin merusak sendi-sendi demokrasi dan kehidupan bermasyarakat yang sehat, maka slogan Ambil Uangnya Jangan Pilih Orangnya perlu diganti. Sebab slogan itu sudah usang.
“Kami kampanyekan slogan ini perlu diganti dengan Kampanye Stop Politik Uang; Jangan Ambil Uangnya dan Jangan Pilih Orangnya,” sebut Titi Anggraini Direktur Perhimpunan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) kepada Beritasatu.com, Minggu (24/6).
Titi menjelaskan, deklarasi yang digelar oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Indonesian Corruption Watch (ICW), Jaringan Pemantau Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Perludem dan Komite Independen Pemantau Pemilu di Jakarta, Minggu (24/6) menyatakan politik uang merupakan ancaman besar bagi demokrasi. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah memberikan sangsi yang cukup tegas terkait Politik Uang.
“Menurut Pasal 82, pasangan calon yang terbukti melakukan praktik politik uang dapat dibatalkan keikutsertaannya dalam Pemilukada,” ingat pengiat demokrasi ini serius.
Dia menambahkan, pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan untuk ikut berpartisipasi untuk mengkampanyekan Stop Politik Uang; Jangan Ambil Uangnya dan Jangan Pilih Orangnya. Mereka meminta warga melaporkan setiap peristiwa yang diduga politik uang kepada Panwaslu DKI Jakarta selama Pemilukada
“Kita sepakat pemilu atau pemilukada merupakan instrumen untuk mencapai demokrasi di Indonesia. Demokrasi prosedural ini membutuhkan pemilih cerdas untuk mendapatkan pemimpin yang sesuai dengan harapan rakyat,” kata Titi panjang lebar.


Sumber: Berita satu dot com

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply