Mamuju (ANTARA News) - Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyatakan akses memilih bagi pemilih penyandang cacat di pilkada tidak maksimal.
"Hasil dialog kami bersama penyandang cacat dengan melibatkan unsur pemerintah, KPU, dan Panwas menjelang pilkada sulbar menyatakan, bahwa akses memilih bagi pemilih penyandang cacat di Sulbar tidak maksimal,"kata Officer Program Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Mahmud Subarkah, di Mamuju, Selasa
JPPR menggelar dialog dengan penyandang cacat di Sulbar diantaranya tuna grahita, tuna daksa, tuna rungu, dan tuna netra bersama pemerintah, KPU, dan Panwas di Provinsi Sulbar.
Ia mengatakan, khususnya penyandang cacat yang menggunakan kursi roda tidak memiliki akses memilih ditempat pemungutan suara karena tidak disediakan fasilitas untuk memudahkan memilih.
"Begitu juga tuna netra juga tidak memiliki akses memilih karena tidak diberikan akses untuk dapat menyalurkan hak pilihnya sesuai kehendaknya di TPS pada pilkada sulbar, begitu juga dengan sejumlah penyandang cacat lainnya di Sulbar," katanya.
Sehingga ia meminta agar pelaksana pilkada seperti KPU di Sulbar dapat mengevaluasi kinerjanya guna memberikan akses bagi pemilih cacat untuk dapat memilih dan menyalurkan hak pilihnya di pilkada sulbar.
"Penyandang cacat adalah bagian dari masyarakat hendaknya mereka juga diberikan haknya untuk memilih dengan diberikan fasilitas khusus, karena dengan begitu akan tercipta demokrasi yang baik di pilkada sulbar, karena penyandang cacat diberikan hak dan aksesnya untuk memilih,"katanya.
Pelaksana tugas KPU Mamuju, Mubarak Idrus mengakui jika KPU di Mamuju tidak memberikan akses maksimal bagi penyandang cacat untuk dapat memilih dan menyalurkan hak pilihnya dengan maksimal di pilkada sulbar karena tidak adanya fasilitas khusus bagi penyandang cacat.
"Ini akan menjadi bahan evaluasi kami dalam melaksanakan pilkada sulbar untuk memberikan akses memilih bagi penyandang cacat,"katanya.
Sementara itu Ketua Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) Provinsi Sulbar, Rayu mengatakan terdapat sekitar 10.000 orang anggota penyandang cacat di Sulbar yang telah memenuhi syarat untuk menjadi wajib pilih.
Namun sayangnya kata Rayu, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Sulbar, dari jumlah itu selain tidak mendapatkan akses memilih di TPS juga sebagian besar banyak yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di pilkada Sulbar.
"Mestinya seluruh penyandang cacat di Sulbar diberikan akses memilih itu tanggung jawab KPU sehingga kami minta KPU dapat memberikan mereka akses bagi mereka dan juga mendaftar para penyandang cacat sebagai pemilih di pilkada sulbar,"katanya. (KR-MFH/Z003)
Tidak ada komentar: