JAKARTA, KOMPAS.com —Hingga hari H pemungutan suara pemilu legislatif, pelanggaran masih saja terjadi. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah perihal daftar pemilih tetap (DPT) yang mencapai 40 persen.
Demikian yang diungkapkan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Daniel Zuchron dalam konfrensi pers mengenai hasil pemantauan cepat proses pemilu di Sekretariat JPPR, Jakarta, Kamis (9/4).
"Kami melakukan pemantauan pada 3.500 TPS, di 28 provinsi 132 kota, ditemukan pelanggaran DPT sebanyak 40 persen," ujar Daniel.
Ia menjelaskan, contoh pelanggaran misalnya terjadi pada TPS 94 Penjaringan Jakarta Utara, di mana beberapa warga terdaftar pada DPT, tetapi ia tidak mendapatkan undangan. Selain itu, di TPS 07 Pasar Bulan Waitering, pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, tetapi tetap diperbolehkan.
Daniel menambahkan pula, pelanggaran terbanyak kedua sebesar 30 persen adalah mengenai logistik. Pada TPS 04 Medan 4 Sumut, terjadi kekurangan surat suara sehingga harus mengambil surat suara dari dari Dapil lain. Selain itu, pada daerah Sumbersari, Jember, surat suara baru datang pada pukul 09.00. Lalu pada keseluruhan TPS, bilik suara kurang besar sehingga para pemilih mengalami kesulitan untuk membuka surat suara.
Selanjutnya, pelanggaran yang ketiga atau sebesar 20 persen mengenai money politic yang dilakukan pada pagi hari atau serangan fajar. "Di TPS 20 batang, salah satu partai membagikan uang sebesar Rp 25.000, pada TPS 02 Demak pemilih dibagikan amplop untuk transport ke TPS," terangnya.
Selanjutnya, pelanggaran yang keempat sebesar 10 persen adalah mengenai proses pemilihan itu sendiri. Para pemilih membutuhkan waktu yang cukup lama sekitar 10 menit untuk memilih. Pada TPS 04, Sukanegara Lampung ditemui anggota PPS terus mendampingi pemilih dalam proses pemilihan.
Pada TPS 03 Bilahulu, Labuan Batu, seorang suami dapat mewakili istrinya untuk mencontreng. Pada Abepura, Papua terjadi kerusuhan sehingga para pemilih tidak berani datang ke TPS. Melihat banyak pelanggaran tersebut, Daniel meminta panwaslu dan KPU menindaklanjuti temuan mereka tersebut.
"Kami juga akan terus mengawasi jalannya perhitungan suara, relawan kami pun akan terus bertugas sampai proses perhitungan selesai, "terangnya.
Tidak ada komentar: