Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) menemukan kebocoran soal tes seleksi anggota Panitia Pengawas Pemilu di Provinsi Bali, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Barat. “Kami minta Badan Pengawas Pemilu menindaklanjutinya,” kata Koordinator JPPR, Jeirry Sumampouw, di Jakarta, Kamis 4 Desember 2008.
Jeirry minta minta badan pengawas menangani temuan kebocoran itu. Sebab, jika kasus ini terbukti, maka melanggar undang-undang. Temuan itu membuat JPPR pesimis terhadap kemampuan badan pengawas mengontrol proses Pemilu 2009.
Menurut Jeirry, pemicu masih terjadinya pelanggaran itu ada sejumlah persoalan. Di antaranya keterlambatan pembentukan panitia pengawas di hampir seluruh wilayah. Kemudian, keterlibatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai ikut mengakibatkan konflik kepentingan antara panitia pengawas dengan komisi itu. “Sebab, KPU sebagai pihak yang harus diawasi,” katanya.
Selain itu, kebocoran soal terjadi karena tes tertulis bagi calon anggota panitia pengawas dilakukan tidak serentak. Padahal, katanya, soal yang diberikan panitia kepada peserta tes semuanya sama.
• VIVAnews
Tidak ada komentar: