sponsor

Slider

Berita

JPPR on SHOOt

Pers Release

Event

» » » JPPR: 3.408 TPS di Aceh Rawan Gangguan Keamanan

Aparat Siaga Pemilu - 
Jakarta–Menjelang pesta demokrasi, teror dan rentetan kekerasan terus mengahntui masyarakat Aceh beberapa terakhir ini. Komisi Independen Pemilihan (KIP) optimistis dan menjamin pemungutan suara pada 9 April nanti tetap bisa dilaksanakan secara damai, jujur dan adil.

Namun, hal di atas dibantah oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Hasil temuan pemantauan JPPR selama ini, dari jumlah total 10.839 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebanyak 3.408 TPS di Provinsi Aceh rawan gangguan keamanan.

“Ada 3.408 TPS masuk katagori rawan, rinciannya 2.805 rawan I dan 603 rawan II. TPS ini tersebar di sejumlah kabupaten/kota,” jelas Koordinator JPPR Wilayah Aceh, Marini, saat jumpa pers di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, seperti dilansir okezone.com, Kamis (03/4)

Dia menjelaskan, kategori rawan I merupakan wilayah rawan dari kecurangan pemilu dan ancaman kekerasan relatif aman. Sedangkan rawan II, adalah wilayah sangat rawan baik dari kecurangan pemilu dan ancaman kekerasan.

Pengkategorian TPS aman dan rawan ini kata dia, didasari pada letak dan tingkat keamanan. TPS kategori aman umumnya berada di kawasan perkotaan, sementara TPS rawan khususnya rawan II tersebar paling banyak di sepanjang Pantai Timur Utara, mulai dari Pidie, Pidie Jaya, Bireun, Aceh Utara, Aceh Timur. Selanjutnya Aceh Singkil, Subulussalam dan Aceh Tenggara.

Gangguan itu terjadi lanjut dia, karena lemahnya pengawasan dari pihak terkait dan aparat keamanan. Apalagi dalam beberapa bulan terakhir sudah ada 13 orang meninggal dunia terkait isu pemilu.

“Pengawasan pemilu sangat lemah. 13 orang meninggal karena isu Pemilu. Kita harap penegak hukum juga menindak kejadian itu,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan berupaya melakukan pemantau secara optimal terhadap 12 kabupaten/kota yang masuk wilayah rawan khususnya kategori rawan II. Dia berharap aparat keamanan netral dan bisa maksimal melakukan pengamanan agar pemilu di Aceh berjalan aman dan damai.

“Kita akan pantau 12 kabupaten atau kota yang masuk kategori rawan. Terpenting bagaimana pemilu di Aceh berjalan damai, aparat penegak hukum bersikap netral dalam menindak pelaku,” tegas dia.

Ancaman kecurangan dan keamanan pemilu di Aceg sengaja dilakukan oleh oknum tertentu agar pemilu Aceh gagal. Dia juga meminta penyelanggara pemilu setempat bertindak tegas terkait temuan pelanggaran pemilu selama ini.

“Ada beberapa pihak yang ingin membuat aceh muncul konflik dan pemilu gagal. Kita berharap penyelenggara pemilu menindaklanjuti temuan di lapangan, jangan didiamkan,” kata dia.

Terkait desakan beberapa pihak agar pemilu di Aceh ditunda karena ada pelanggaran HAM yakni meninggalnya beberapa orang karena isu pemilu tidak bisa dibenarkan.

Pasalnya, kata dia, dalam UU, pemilu bisa ditunda apabila terjadi gangguan bencana. Sementara di Aceh tidak masuk kategori tersebut melainkan ganguan kecurangan dan keamanan.

“Pemilu ditunda tidak fair karena tidak ada ganguan bencana, hanya ada oknum pengacau. Tidak usah ada penundaan, pelanggaran HAM benar adanya itu harus ditindak tegas oleh aparat terkait. Pemilu di Aceh lemah dari segi pengawasan,” pungkasnya. (oke/pr)

Editor: Muhajir AF


Post: Pikir Review
Link: http://www.pikirreview.com/jppr-3-408-tps-di-aceh-rawan-gangguan-keamanan/

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama