JAKARTA - Bocornya data internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) M Afifuddin angkat bicara.
Pasalnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik seharusnya bertanggung jawab terkait bocornya dokumen internal KPU mengenai data verifikasi administrasi yang dibawa oleh Ketua Umum PPPI Daniel Hutapea dalam sidang lanjutan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Yang kita khawatirkan, masyarakat jengah dengan KPU dan Bawaslu, bagaimana bisa pengamanan dokumen selemah itu. Harusnya ketua KPU bisa memimpin dan mengakomodir anak buahnya," ujar Afifuddin di Bakoel Kaffe, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
Afifudin menilai sudah menjadi kewajiban KPU untuk mengklarifikasi hal tersebut. Daniel harus mengeluarkan data pembanding dari data yang dibeberkan dalam sidang DKPP serta kesaksian mantan Wakabiro Hukum KPU Nanik Suwarti.
"Poinnya adalah dokumen itu adalah dokumen penting, jika sudah bocor itu sudah jadi dokumen publik jadi KPU harus mengeluarkan data yang asli," jelasnya.
Namun, selama ini, Afifudin melihat sikap KPU selama ini yang dinilainya terlalu meringankan partai di parlemen, sehingga dirinya menilai KPU belum bisa menjadi apa yang diharapkan publik.
"Karena institusi penyelenggara pemilu harusnya independen dan bebas dari kontroversi," tegasnya. [*]
Tidak ada komentar: