sponsor

Slider

Berita

JPPR on SHOOt

Pers Release

Event

» » Partai Politik Yang Bermasalah Dilaporkan Ke Bawaslu

Jakarta -Jaringan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengaku telah melakukan pemantauan verifikasi faktual partai politik untuk menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 yang akan datang. 

Manajer Pemantauan JPPR, Masykurudin Hafizd mengatakan hasil pemantauan pihaknya terhadap partai politik sudah dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ditindaklanjuti. 

"Hasil pematauan di bawah ini merangkum berbagai temuan-temuan di lapangan. Terdapat empat temuan yaitu keterbukaan dokumen penyelenggara, tentang kepengurusan, alamat sekretariat dan keanggotaan Partai Politik," kata Masykuruddin di Jakarta, Rabu (26/12).

Menurut Masykuruddin, dalam hal dokumen atau data dari KPU Provinsi dan KPU Kota/kabupaten yang menjadi dasar pemantauan adalah data kepengurusan partai politik, data domisili, jadwal dan tim verifikasi, berita acara untuk Kebupaten ditambah data keanggotaan dan hasil sampling. 

"Di tingkat daerah ada perbedaan pemahaman antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten bahwa data verifikasi adalah data rahasia sehingga tidak bisa dibuka untuik pubkik,"


Masykurudin menambahkan, dalam hal kepengurusan partai Politik, pemantauan JPPR menemukan 13 kategori pelanggaran. Di antarnya adalah SK tidak sesuai, pengurus telah meninggal dunia, pengurus telah dipecat, pengurus pindah alamat, pengurus fiktif, menolak terdaftar sebagai pengurus, terdapat unsur PNS/TNI/Polri, tidak menyerahkan data penggurus, kepengurusan ganda, tidak memenuhi keterwakilan 30 %, rangkap jabata dengan kepengurusan di kecamatan, SK parpol dimanipulasi, SK Revisi tertanggal lebih lama dari SK yang lama.

"Dalam hal Sekretariat parpol, kita menemukan keberadaan kantor yang belum mencerminkan adanya kegiatann politik di daerah untuk mennjalankan kerja-kerja politik dan pendidikan pemilih. Selain itu ada kantor Parpol yang baru disediakan mendadak setelah ada persyaratan verifikasi faktual," imbuhnya.


Sementara soal keanggotaan Partai Politik JPPR menemukan adanya metode verifikasi keanggotaan parpol yang tidak seragam. Selain itu KPU tidak melalui proses sampling sesuai dengan petunjuk verifikasi faktual. Adanya masa perbaikan yang melewati jadwal yang telah ditentukan. Aspek psikologis rakyat saat diverifikasi saat masuk ke pemberitaan. C2

Post: mitranews.com
Repost: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply