JPPR, Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan hasil verifikasi Partai Politik hari ini, Minggu (28/10/2012. Sebanyak 18 Partai Politik dinyatakan tidak lolos seleksi sebab kelengkapan administrasinya belum terpenuhi. Adapun syarat administrasi yang mengganjal 18 Parpol itu misalnya kepengurusan di 100 persen provinsi, 75 persen di kabupaten/kota, 50 persen di kecamatan di masing-masing wilayah. Selain syarat keanggotaan 1000 atau seperseribu di setiap kabupaten atau kota. Sedangkan, 16 Parpol lainnya lolos seleksi.
Berikut daftar Partai Politik yang tidak lolos verifikasi KPU:
- Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
- Partai Kesatuan Demokrasi (PKDI)
- Partai Kongres
- Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
- Partai Karya Republik (Pakar)
- Partai Nasional Republik (Nasrep)
- Partai Buruh
- Partai Damai Sejahtera (PDS)
- Partai Republika Nusantara
- PNI Marhaenisme
- Partai Karya Peduli Bangsa (PKBP)
- Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
- Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
- Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
- Partai Republik
- Partai Kedaulatan
- Partai Bhineka Indonesia
- Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)

Sedangkan Parpol yang lolos verfikasi sebagai berikut:
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
- Partai Demokrat
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
- Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
- Partai Persatuan Nasional (PPN)
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)


Tidak ada komentar: